Resmikan RS Baros, Ngatiyana: Rumah Sakit di Cimahi Belum Sebanding Jumlah Penduduk

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Cimahi (Ngatiyana) saat meresmikan Rumah Sakit Baros.

Plt Walikota Cimahi (Ngatiyana) saat meresmikan Rumah Sakit Baros.

Cimahi || Rega Media News

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana mengaku senang atas keberadaan Rumah Sakit (RS) Baros yang baru saja dirinya resmikan. Dengan bertambahnya fasilitas kesehatan, diharapkan mampu melayani lebih banyak pasien yang sakit di Kota Cimahi.

Menurutnya, selama ini jumlah rumah sakit yang ada belum sebanding dengan jumlah penduduk Kota Cimahi, yang terbilang padat. Namun, ia mengingatkan pihak RS agar tidak membeda-bedakan pasien yang akan berobat, apalagi menolaknya.

“Kami ingin agar pihak RS Baros atau PT Sehat Bersama nantinya menyelamatkan dulu nyawa pasien. Jangan nanya ini itu dulu, urusan administrasi belakangan. Terus harus ramah juga saat melayani para pasien,” tegasnya, usai meresmikan RS Baros, Sabtu (27/02/21).

Baca Juga :  Tiga Pilar Mulyorejo Sidak Penjualan Hewan Qurban

Sementara, Direktur Rumah Sakit Baros Jajang Hadianto mengatakan, pembangunan RS Baros ini sudah sejak tiga tahun yang lalu, namun baru di Soft Launching.

Hal ini, kata Jajang, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat khususnya dan masyarakat lain pada umumnya di bidang kesehatan.

“Kami baru bisa melaksanakan launching hari ini. Meski operasionalnya sudah tiga tahun lalu,” ungkap Jajang.

Baca Juga :  Kasus Perzinahan ASN Sampang Dalam Mobil Masuk Tahap Penuntutan

Pihaknya, kedepan ingin memberikan yang unggul, baik unggul orangnya, pelayanannya maupun rumah sakitnya. Dirinya berharap bisa melayani pasien Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dengan baik.

Diketahui, rumah sakit yang ada di Kota Cimahi Saat baru ada 2 Rumah Sakit milik pemerintah yaitu RS Dustira dan RSUD Cibabat, sisanya merupakan rumah sakit swasta seperti RS Mitra Kasih, RS Kasih Bunda, RS Avisena, Rumah Sakit MAL dan RS Baros sendiri.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB