Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Camat Monano Disoroti MPP

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Suleman.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Putra Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut) Amin Suleman, menyoroti salah satu pembangunan Ruko milik inisial (RBB) di Desa Monas, Kecamatan Monano.

Pasalnya, dirinya menduga ada pemalsuan Tanda Tangan (TTD) Camat Monano pada permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan ruko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab menurutnya, sangat terlihat pada permohonan IMB tersebut ada perubahan tanggal, awalnya keluar tanggal 18 juni 2020, namun angka delapan-nya dirubah jadi angka 6 sehingga seolah keluar permohonannya tanggal 16 Juni 2020.

Baca Juga :  10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan

Amin Suleman juga menjelaskan, Camat Monano Supriadi Ibrahim pada tanggal 18 juni 2020 itu sudah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Biau.

“Saya akan terus telusuri hal ini, dan apabila terbukti ada pemalsuan, maka pasti pemohon IMB tersebut akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara mantan Camat Monano, Supriadi Ibrahim saat dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengatakan tidak pernah menandatangi permohonan IMB tersebut.

“Saya tidak pernah tanda tangan itu. Memang awalnya mereka datang ke saya, dengan membawa izin lingkungan, tapi tidak jelas bangunan apa, sampai saya pertanyakan sebenarnya ini bangunan apa, menurut mereka bahwa ini bangunan milik PLN. Maka saya bilang harus bosnya yang datang,” jelas Supriadi, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  104 Personel Polres Sampang Bakal Diterjunkan Ke Sumenep

Namun kata camat, sampai saat ini dirinya sudah pindah tidak pernah lagi mereka datang menemuinya. “Sampai saat ini saya pindah bahkan bosnya tidak pernah datang ke saya,” ujarnya.

Terakhir Supriadi Ibrahim menitip pesan untuk menelusuri siapa yang merekayasa tandatangan tersebut.

“Cekiyapo (tolong dicek) jangan sampai orang di sekitar itu kan ada pegawai kantor camat disitu, siapa tau tinggamawoluo (sudah ada) yang merekayasa itu,” tandasnya.

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB