Bangkalan || Rega Media News
Satreskrim Polres Bangkalan kembali meringkus satu pelaku pembunuhan yang terjadi di halaman parkir Indomart Arosbaya Jl. Raya Rongkemasan, Arosbaya, Bangkalan, Madura, Kamis (04/03/21) kemarin.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap satu pelaku inisial WG (18) karena terbukti melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap SW (52), warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan.
Hasil introgasi, WG pelaku yang masih satu desa mengaku, pembunuhan familynya itu dilakukan bersama dua rekan lainnya. Tersangka juga mengaku membunuh SW lantaran sakit hati, karena pernah mempergoki korban selingkuh dengan ibunya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, atas pengakuan WG itu anggota tim Opsnal Satreskrim terus mengejar pelaku lainnya.
“Petugas berhasil menangkap tersangka ke-2 berinisial S,” ujarnya, Senin (08/03/21).
Penangkapan tersangka ke 2 inisial S itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021, sekira jam 08.00 WIB, di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Bangkalan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka ke-2, atas nama S berdasarkan informasi dan kerjasama dengan masyarakat.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti 1 buah celurit milik tersangka,” pungkasnya.