Waduh, 3 Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret ‘Kicauan’ Bandar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/21).

Press release Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/21).

Surabaya || Rega Media News

Institusi Polri kembali dibuat heboh, saat tiga oknum anggotanya terseret dalam kicauan Bandar narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polrestabes Surabaya.

Ketiganya, terpaksa diamankan Paminal Mabes Polri saat bandar narkoba bernama Ali Usman (30) tak mampu lagi menahan kicauannya didepan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Usman adalah warga jalan Sidotopo Jaya Surabaya dan biasa menjajakan bisnis haram itu dikawasan Semampir.

Namun, belakangan Ali harus kandas berbisnis barang haram tersebut saat petugas berhasil menangkapnya

Hal yang menjadi perhatian publik adalah saat Ali berkicau menyeret nama 3 oknum polisi.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

Ali mengatakan, selama ini dirinya telah mengeluarkan uang kepada oknum Polisi agar bisnisnya lancar, pemberian tersebut bervariasi, mulai dari Rp.500-Rp.1 juta

“Iya, japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” ujar Ali, Selasa (9/3/21) saat release di Polrestabes Surabaya.

Menurut Ali, jatah itu merupakan jatah bulanan kepada oknum tersebut. Biasanya, ucap Ali, saat menyetor dilakukan dikawasan sekolah di kawasan Ampel.

Alipun tak sembunyi-sembunyi, kepada mereka mengaku dirinya memang bandar. Maka oleh sebab itu, dirinya harus merogoh setoran tersebut demi memuluskan bisnis yang dijalani.

Baca Juga :  Nyawa Bocah Sampang Melayang 'Demi Sandal'

Polisi mengamankan Ali bersama beberapa barang bukti lain, yakni berupa pistol

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, pihaknya menerima laporan adanya oknum polisi yang diduga terlibat jatah dari bandar narkoba. Ia menyebut para anggota itu diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Benar, sementara dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri,” kata Gatot, Selasa (9/3) saat dihubungi awak media.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB