Diduga Pernah Tersandung Hukum, GerMAS: Penunjukan Plt Sekda Terkesan Dipaksakan

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Masyarakat Aceh Selatan Serumpun (GerMAS) Asradi.

Koordinator Gerakan Masyarakat Aceh Selatan Serumpun (GerMAS) Asradi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator Gerakan Masyarakat Aceh Selatan Serumpun (GerMAS) Asradi menyatakan, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan terkesan dipaksakan.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah di pemerintahan sebagai bentuk penyegaran, namun tentunya tetap mengedepankan aturan dan norma-norma yang berlaku,” ungkap Asradi kepada awak media, Rabu (24/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, memang suatu jabatan bukan lah warisan turun temurun yang mesti dipertahankan, namun tentunya jika proses pergantiannya juga tidak normal akan menghadirkan polemik baru tentunya.

Misalkan, pergantian Sekda Aceh Selatan yang memang sudah didengungkan sejak pasca pilkada, dan hal ini juga suatu kewajaran.

“Hal yang tidak wajarnya yakni diantaranya alasan dan narasi yang dikemukan ke publik bahwa pergantian Sekda dikarenakan ketidakdisiplinan sekda sebelumnya dikarenakan tidak mengikuti uji kompetisi (UKom) Jabatan Pratama. Tentunya alasan ini sangat tidak rasional,” paparnya.

Asradi melanjutkan, secara ex Officio adalah PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), lantas tentu dipertanyakan ujian kompetensi Jabatan Pratama tersebut untuk siapa?.

“Uji Kompetensi tanpa Ada Pelibatan PPK dan melibatkan tim seleksi yang terindikasi belum terindikasi belum memiliki kemampuan dan lisensi untuk uji kompetensi tentunya sebuah persoalan,” ujar Asradi.

Baca Juga :  7 Pria Gorontalo Terseret Kasus Penggelapan

Dalam amatan GerMAS, sambungnya, dengan adanya penunjukan Plt Sekda menggantikan pejabat lama yang masih ada sisa waktu tiga bulan lagi tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh Selatan.

Dimana dalam surat Gubernur tersebut menyebutkan Sekda H.Nasjuddin diduga telah melanggar kedisiplinan. Disini perlu dipertanyakan, kedisiplinan apa yang dilanggar, apa sudah tidak berkantor selama waktu tertentu atau seperti apa. yang ada hanya tidak pernah mengikuti UKom.

“Namun jika kita balik bertanya apakah Bupati Tgk Amran tidak mengkaji lebih dalam atas penunjukan Plt Sekda? Apakah benar sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019,” katanya.

Belum lagi, kata Asradi, hal yang paling miris terjadi ketika penghentian H Nasjuddin dari jabatan Sekda, Bupati Aceh Selatan justru menunjuk sosok pengganti yang diduga masih tersandung persoalan hukum.

“Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dinilai telah salah langkah terkait penunjukan Ir Said Azhar sebagai Plt Sekda menggantikan H.Nasjuddin, SH,MM. Pasalnya, Ir. Said Azhar diduga pernah tersandung hukum dan ditahan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan hand traktor di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Berkontribusi Tangani Covid-19, JCP Beri Penghargaan Kepada FRPB

Ia menjelaskan, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Sekda justru memiliki track record yang patut dipertanyakan.

“Dugaan kasus yang melibatkan yang bersangkutan saat menjabat KTU di Dinas Pertanian Aceh Selatan, anehnya pejabat itu pernah ditahan di Rutan Klas II B Tapaktuan dan kasusnya sudah 11 tahun lalu,” cetusnya.

Bahkan, sambungnya lagi, diduga kasus itu belum dikeluarkan SP3. Ini namanya memaksakan kehendak untuk mencopot pejabat lama dengan alasan yang tak masuk akal, justru menunjuk sosok pejabat yang diduga tersandung hukum untuk menggantikan.

Seharusnya, Bupati Tgk Amran sebelum menunjuk Ir.Said Azhar sebagai Plt Sekda Aceh Selatan, terlebih dahulu melihat rekam jejaknya masa lalu yang pernah tersandung hukum dalam pengadaan hand traktor.

“Polemik ini akan menjadi bola panas dalam pemerintahan Azam yang katanya ingin menjadi Hebat, tetapi Plt Sekda yang ditunjuk justru malah pernah tersangkut hukum dan menjadi buah bibir pembicaraan di setiap sudut warung kopi juga sudah menjadi rahasia umum di Aceh Selatan. Tentunya ini akan mencederai semangat Aceh Selatan Hebat itu sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB