APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan saat menggati APAR yang kadaluwarsa di Masjid Agung Asy-Syuhada, Pamekasan.

Relawan saat menggati APAR yang kadaluwarsa di Masjid Agung Asy-Syuhada, Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Setiap bangunan gedung yang digunakan untuk keramaian seperti industri, rumah sakit, perkantoran, perusahaan, mal dan lain-lain termasuk masjid harus memiliki alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Seperti yang dilakukan oleh Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan RAPI Kabupaten Pamekasan melakukan penggantian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan.

Baca Juga :  Viral Kericuhan di Sampang Sebelum Pencoblosan, Ketua KPU: Hanya Salah Paham

Ketua FRPB Pamekasan Budi Cahyono mengatakan, penggantian APAR sebagai antisipasi apabila terjadi kebakaran di masjid agung tersebut.

“Apar lama yang diberikan ke pihak masjid 2 tahun yang lalu diperkirakan sudah memasuki masa kedaluwarsa,” ujarnya.

Karena itu, FRPB dan RAPI Pamekasan melakukan penggantian dengan APAR yang baru selesai diisi ulang.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik, Tiga Personel Polres Jajaran Polda Gorontalo Dipecat

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar. Semoga tetap bisa bermanfaat,” tandasnya.

Sementara pihak Takmir Masjid Agung Asy-Syuhada mengucapkan terima kasih kepada para relawan yang perduli terhadap Masjid Asy-Syuhada dari bencana kebakaran.

“Kami mengucapkan terima kasih terhadap FRPB dan RAPI yang telah mengganti APAR yang sudah kedaluwarsa di masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan,” tukasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB