Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Ratusan Kasus

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap ratusan kasus.

Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap ratusan kasus.

Surabaya || Rega Media News

Bertempat dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jl. Kalianget, Surabaya, Polres setempat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama Ops Pekat Semeru 2021, Selasa (20/04/21) pagi.

“Ada 254 kasus diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar sejak tanggal 22 Maret hingga 02 April 2021,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganis menjelaskan, untuk 254 kasus tersebut, petugas juga mengamankan sebanyak 262 orang diberbagai wilayah.

“Dari 254 kasus dan 262 tersangka, ada 34 kasus yang lanjut dan 40 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Untuk 34 kasus tersebut diantaranya, 5 kasus premanisme, 9 kasus perjudian dan 20 kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Korban Teror Bakar Mobil Datangi Polres Sampang

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah kotak hp, sebilah sajam terbuat dari besi warna putih lengkap dengan gagang putih dokumen dari debt collector, 1 bilah sangkur.

“Selain itu, juga 1 buah hp merk samsung warna putih yang terdapat sms no togel, 1 buah clurit klewang dan rekaman video tawuran, uang tunai sebesar Rp.522 ribu dan sebilah parang,” terangnya.

Untuk barang bukti perjudian, petugas mengamankan berupa, 2 buah koin Rp.50 yang digunakan sebagai judi sotel, 1 buah ATM GPN warna biru, 1 buah bukti strouk transfer link.

“4 lembar print out permainan perjudian jenis kyu-kyu online dengan uang sebagai taruhannya, 1 buah buku rekapan berisi nomor togel, 7 lembar kertas berisi atau bertuliskan nomor togel,” urainya.

Baca Juga :  Sigantang Sira Dijadikan Tempat Upacara Pemuda Pancasila

Juga 1 buah spidol warna merah, 1 buah atm, 1 buah hp, 2 bukti tranfer rek bca, 4 lembar cara permainan judi online, uang tunai sebesar Rp 32 ribu dan 51 buah batu kerikil.

“28 potongan ban luar berbentuk kecil-kecil, 20 kartu skor, 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp. 500 ribu, 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 500 ribu,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan petugas, sebanyak puluhan gram sabu-sabu, perlengkapan alat hisap, tas dan berbagai jenis barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

“Kini 40 orang tersangka yang ditangkap petugas harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan akan dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB