Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Ratusan Kasus

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap ratusan kasus.

Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap ratusan kasus.

Surabaya || Rega Media News

Bertempat dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jl. Kalianget, Surabaya, Polres setempat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama Ops Pekat Semeru 2021, Selasa (20/04/21) pagi.

“Ada 254 kasus diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar sejak tanggal 22 Maret hingga 02 April 2021,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.

Ganis menjelaskan, untuk 254 kasus tersebut, petugas juga mengamankan sebanyak 262 orang diberbagai wilayah.

“Dari 254 kasus dan 262 tersangka, ada 34 kasus yang lanjut dan 40 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Untuk 34 kasus tersebut diantaranya, 5 kasus premanisme, 9 kasus perjudian dan 20 kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah kotak hp, sebilah sajam terbuat dari besi warna putih lengkap dengan gagang putih dokumen dari debt collector, 1 bilah sangkur.

“Selain itu, juga 1 buah hp merk samsung warna putih yang terdapat sms no togel, 1 buah clurit klewang dan rekaman video tawuran, uang tunai sebesar Rp.522 ribu dan sebilah parang,” terangnya.

Untuk barang bukti perjudian, petugas mengamankan berupa, 2 buah koin Rp.50 yang digunakan sebagai judi sotel, 1 buah ATM GPN warna biru, 1 buah bukti strouk transfer link.

“4 lembar print out permainan perjudian jenis kyu-kyu online dengan uang sebagai taruhannya, 1 buah buku rekapan berisi nomor togel, 7 lembar kertas berisi atau bertuliskan nomor togel,” urainya.

Baca Juga :  Maling Dengan Modus Beli Es Gagal membawa Kabur Sepeda Motor Di Banyuates

Juga 1 buah spidol warna merah, 1 buah atm, 1 buah hp, 2 bukti tranfer rek bca, 4 lembar cara permainan judi online, uang tunai sebesar Rp 32 ribu dan 51 buah batu kerikil.

“28 potongan ban luar berbentuk kecil-kecil, 20 kartu skor, 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp. 500 ribu, 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 500 ribu,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan petugas, sebanyak puluhan gram sabu-sabu, perlengkapan alat hisap, tas dan berbagai jenis barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

“Kini 40 orang tersangka yang ditangkap petugas harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan akan dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB