Polsek Asemrowo Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo Surabaya ungkap kasus pencurian tembaga.

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo Surabaya ungkap kasus pencurian tembaga.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial SW (28) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, di pergudangan Jalan Kalianak 55, No.53-RR Surabaya, Selasa (20/04/21) sore lalu.

Pria warga Jalan Asemrowo Kali No.57 atau Jalan Greges Gang Dalam Surabaya tersebut, ditangkap lantaran kepergok petugas mencuri tembaga yang dikeluarkan dari jenset yang berada didalam gudang kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mendapat laporan dari korban, jika didalam gudang miliknya ada orang tidak dikenal sedang mengambil tembaga jenset,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, didampingi Ps Kanit Reskrim Ipda Doni, Senin (26/04/21).

Baca Juga :  Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Mendapat laporan tersebut, lanjut Hari, petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo dibantu Unit Sabhara langsung mendatangi lokasi.

“Sesampainya dilokasi, ternyata benar terdapat 3 orang dan menangkap 1 tersangka. Sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur,” jelasnya.

Saat diintrogasi petugas, sambungnya, tersangka SW mengaku baru 1 kali melakukan aksi pencurian dan itu diajak temannya J dan A.

“SW hanya sebagai yang membengkokkan tembaga yang sudah dipotong oleh kedua temannya (DPO),” terang Hari kepada awak media saat konferensi persnya.

Baca Juga :  SKK Migas HCML Gelontorkan Beasiswa Sahabat Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SW, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah gunting besi, 1 buah gunting seng, 1 buah gergaji besi.

Selain itu, juga mengamankan 1 buah obeng modifikasi, 1 buah palu, 1 buah kubut, 2 buah obeng, 3 buah kunci ring/pas dan 1 buah karung plastik yang didalamnya berisi potongan tembaga.

“Untuk tersangka SW dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan J dan A, petugas masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB