Bupati Pamekasan dan KPK Teken Komitmen Berantas Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 2 Mei 2021 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) dan KPK saat menandatangani komitmen berantas korupsi.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) dan KPK saat menandatangani komitmen berantas korupsi.

Pamekasan || Rega Media News

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam betul-betul berkomitmen untuk menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam mengelola dan menata pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.

Tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih tersebut dibuktikan dengan penandatanganan “Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur” di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur, Jum’at (30/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi terus kami lakukan. Saya bersama beberapa kepala daerah di Jawa Timur menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Timur,” tutur Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Baca Juga :  Suara Emak-Emak Desa Kamondung Untuk Jimad Sakteh

Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntable yang menjadi program komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintahan daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penertiban aset negara juga menjadi konsentrasi pemerintahannya pada tahun 2021 sebagaimana instruksi KPK agar aset milik pemerintah daerah dilakukan sertifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  KPA: Tidak Perlu Interpelasi dan Hak Angket, Jika Endingnya Negosiasi

“Kemudian, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, dan akuntable, bebas dari KKN. Penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tutup dia.

Untuk diketahui, Sebelumnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga mendapat apresiasi dari KPK RI atas kinerjanya yang telah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN. Salah satunya adanya kepastian tidak adanya jual beli jabatan serta penerimaan fee proyek.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB