Diduga Ada Rekayasa, Tim Kuasa Hukum Suliman Korban Pembunuhan di Sampang Surati Kapolri

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gandeng tim kuasa hukum, keluarga (Suliman) korban pembunuhan di Desa Paopale Laok, Ketapang, Sampang, surati Kapolri.

Gandeng tim kuasa hukum, keluarga (Suliman) korban pembunuhan di Desa Paopale Laok, Ketapang, Sampang, surati Kapolri.

Sampang || Rega Media News

Kasus pembunuhan terhadap Suliman (55), salah satu tokoh masyarakat Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, pada Kamis (15/04/21) lalu, berbuntut panjang.

Pasalnya, saat ini Pengacara Sumardhan tim kuasa hukum dari keluarga Suliman, mengaku telah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melayang surat ke Kapolri, agar kepolisian konsisten dalam pengusutan kasus kematian Suliman,” ujar Sumardhan kepada awak media, Rabu (05/05).

Sumardhan juga mengatakan, pihak penyidik Polsek Ketapang yang diduga tidak bersikap obyektif, untuk mengusut kasus ini. Ia menduga ada oknum intelektual lainnya terlibat dalam pembunuhan Suliman.

“Termasuk oknum yang sengaja menggunakan pembunuh bayaran. Kemudian dilakukan suatu dugaan rekayasa oleh polisi yang sedang menangani perkara in casu, dengan menetapkan tersangka tunggal dalam perkara a quo,” jelasnya.

Baca Juga :  Apes, Terduga Maling Motor Di Banyuates Dihajar Massa

Pihaknya, kata Sumardhan, juga minta Kapolri perintahkan Kapolres Sampang untuk menangkap pelaku lain yang ikut serta dalam melakukan kejahatan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan maupun penyidikan, terungkap seorang terduga pelaku, namun berdasarkan keterangan masyarakat maupun keterangan terduga pelaku sendiri, seharusnya terdapat pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Seperti pihak yang dengan sengaja menabrak korban menggunakan mobil Avanza, yang mana hingga saat ini pelaku-pelaku lain tersebut belum juga terungkap dan ditangkap,” cetuas Sumardhan.

Menurutnya, sikap yang dilakukannya bertujuan agar kasus tersebut dapat diusut sesuai dengan fakta di lapangan. Termasuk, dalam penanganan jenazah korban di makamkan.

“Tidak adanya tindakan visum et repertum terlebih dahulu terhadap jenazah maupun otopsi oleh dokter yang ditunjuk pihak Kepolisian di rumah sakit, agar dapat memberikan petunjuk sebab-sebab kematian supaya kasus dalam perkara in casu menjadi terungkap,” tandasnya.

Baca Juga :  Bejat, Lelaki Ini 'Preteli' Ponakan Istrinya Selama 3 Tahun

“Padahal sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (1) peraturan Kapolri nomor 14/2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Jo Pasal 6 (1) peraturan Kapolri nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang mana seharusnya dilakukan mekanisme penyelidikan terlebih dahulu melalui olah TKP dan observasi,” paparnya.

Jadi, imbuh Sumardhan, ditetapkannya satu orang tersangka tunggal dalam perkara ini, menunjukkan ada dugaan penyimpangan proses penyidikan dan pelanggaran kode etik profesi dilakukan penyidik Polres Sampang, disinyalir telah bersikap tidak obyektif dalam penanganan perkara.

“Dugaan kami, penyidik kepolisian yang menangani perkara ini telah melanggar ketentuan pada Pasal 13 ayat (1) huruf e Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode etik profesi Polri. Jika terbukti Kapolres Sampang telah melakukan penyimpangan terhadap proses penyidikan ini agar diberikan sanksi tegas menurut hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB