Kecelakaan di Sampang, Plat L-23 Yang Ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim Tak Terdaftar di Samsat

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Sampang || Rega Media News

Plat nomor kendaraan Dinas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dengan Nopol/No Reg: L 23, yang diduga palsu dan terlibat kecelakaan di Camplong, Sampang, Madura, pada Kamis (06/05/21) malam, masih didalami Satlantas Polres Sampang.

Pasalnya, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 23:00 Wib, melibatkan satu unit sepeda motor, pic up dan satu unit Toyota Innova (kendaraan Dinas Bawaslu) tersebut bernopol asli L 1819 AP, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Ketua Bawaslu Jatim,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo, dikutip dari salah satu media, Senin (10/05).

Baca Juga :  Dua Warga Lumajang Dibacok OTK

Eko mengaku, saat ini dirinya intens berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jatim untuk mendapat kejelasan.
Menurut keterangan Bawaslu masih mau mengambil surat keterangan dari protokol Pemprov terkait dengan nopol yang tercantum di mobil tersebut.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan Bawaslu Jatim yang ada di Sampang. Saat ini kami pastikan plat nomor L 23 yang dipasang di mobil dinas Ketua Bawaslu Jawa Timur itu palsu dan tidak terdaftar di Samsat,” terang Eko kepada awak media.

Pria dengan pangkat satu balok emas dipundaknya itu menjelaskan, di STNK mobil berplat merah yang kecelakaan di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong tersebut, terdaftar dengan plat nomor L 1819 AP kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Ratusan Miras di Warung Terminal Sampang Disita

“Tapi kalau di STNK nya sudah sesuai dengan fisik kendaraan yang ada, termasuk nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat. Tapi, kalau plat nomor L 23 itu tidak terdaftar di Samsat,” jelas Eko.

Sementara saat ditanya perbedaan plat mobil. Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan tersebut tidak hanya mempunyai satu plat nomor, melainkan ada plat khusus atau plat protokoler jabatan yang dikeluarkan pihak protokol Pemprov.

“Itu plat khusus, memang di perbolehkan untuk Pemerintah, biasanya Bupati dan Kapolres pegang atau untuk pejabat utama, dan plat nomor itu boleh tidak terdaftar. Namun, kami meminta kepada Ketua Bawaslu Jatim melalui Bawaslu Kabupaten Sampang agar segera melengkapi surat-surat untuk kebutuhan pemeriksaan kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem
6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:34 WIB

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:11 WIB

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB