Tiga Kapolsek di Sampang Dimutasi

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel mutasi dan serah terima jabatan tiga Kapolsek jajaran Polres Sampang.

Apel mutasi dan serah terima jabatan tiga Kapolsek jajaran Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tiga Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) di jajaran Polres Sampang, Madura, di mutasi. Diantaranya Kapolsek Kedungdung, Kapolsek Pangarengan dan Kapolsek Jrengik.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, mutasi pada organisasi Polri sebuah hal yang biasa, sebagai penyegaran dan pengembangan karier dari anggota Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak perlu menganggap mutasi adalah segala-galanya. Pergantian jabatan hal biasa, untuk kepentingan organisasi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Senin (07/06/21).

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Muda Bebas Dari Perbuatan Nakal Dan Bahaya Narkoba, Satbinmas Polres Sampang Gencar Berikan Pembinaan Pada Pelajar

Hafidz juga memerintahkan, Kapolsek yang baru untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, serta melaksanakan kegiatan Harkamtibmas wilayah agar aman dan kondusif.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno menyebutkan, AKP Ikbal Gunawan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedundung diangkat sebagai Kasubbag Hukum Bagsumda Polres Sampang.

Baca Juga :  Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

“AKP Ikbal menggantikan Iptu Budi Purnomo yang diangkat sebagai Kapolsek Jrengik, juga menggantikan AKP Sukadi karena memasuki masa pensiun,” terang Sunarno.

Sunarno juga mengatakan, Iptu Darussalam yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pangarengan diangkat menjadi Kapolsek Kedundung menggantikan AKP Ikbal.

“Sedangkan Ipda Sujiono sebelumnya menjabat Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sampang diangkat menjadi Kapolsek Pangarengan menggantikan Iptu Darussalam SH,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB