Polisi Ringkus Kurir Sekaligus Pengedar Sabu di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (23 th), beserta pengedarnya AW (23 th), di dua lokasi yang berbeda, Rabu (09/06/21) malam lalu.

Inisial S warga Jalan Jeruk Buntu, ditangkap didepan warung Jl. Lakarsantri, Surabaya. Sedangkan pengedarnya AW warga Jl. Jeruk Gang Tengah, ditangkap didalam kamar rumah yang berlokasi di Jl. Lidah Kulon Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka yakni S dan AW, merupakan komplotan narkoba di wilayah Surabaya Barat.

Baca Juga :  LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

“Tersangka S ditangkap saat hendak transaksi narkoba, sementara pengedarnya ditangkap saat berada didalam kamar rumahnya,” ujar Hari Kurniawan, Kamis (17/06).

Lanjut Hari, untuk tersangka S bertugas sebagai pemesan, sekaligus pengantar pengguna yang memesan narkoba dan AW merupakan penjualnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan S, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan barang bukti yang disita dari tangan AW yakni, 1 pak plastik klip kosong, 1 bungkus rokok Surya yang didalamnya berisi 17 poket sabu dengan berat total 4,48 gram siap edar.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

“Selain itu juga menyita 1 bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 4 plastik klip sabu dengan berat brunto 5,07 gram beserta plastiknya, 1 buah HP merk Samsung J2 prame dan 1 buah HP merk Xiaomi,” terang Hari.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka S dan AW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB