Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian HP di bengkel sepeda motor Jalan Pogot, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (22/06/21) sore lalu.

Ia sebut saja YF (21 th), asal warga Jalan Tambak Gringsing Surabaya. Sedangkan temannya FE, petugas masih melakukan pengejaran (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Fotografer di Bangkalan

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan dibantu korban serta masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian aksi pencurian,” ujar Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, kronologis penangkapan yakni, ketika tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan pemantauan wilayah mendengar teriakan maling dari ara barat (TKP).

“Mendengar teriakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, berkat kerja sama dengan korban dengan masyarakat, akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku satunya lagi berhasil kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Ternyata Ada 8 Orang, Berikut Identitas dan Kronologisnya

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti milik korban berupa, 1 Hand Phone (Hp) merk Samsung J7 Pro warna hitam.

“Kini pelaku YF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk temannya FE sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB