Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka (YF) dan barang bukti Hp diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian HP di bengkel sepeda motor Jalan Pogot, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Selasa (22/06/21) sore lalu.

Ia sebut saja YF (21 th), asal warga Jalan Tambak Gringsing Surabaya. Sedangkan temannya FE, petugas masih melakukan pengejaran (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mobil Plat Merah di Bangkalan Nyungsep Ke Sawah

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan dibantu korban serta masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian aksi pencurian,” ujar Suryadi, Kamis (01/07).

Lanjut Suryadi, kronologis penangkapan yakni, ketika tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan pemantauan wilayah mendengar teriakan maling dari ara barat (TKP).

“Mendengar teriakan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, berkat kerja sama dengan korban dengan masyarakat, akhirnya 1 pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku satunya lagi berhasil kabur,” terangnya.

Baca Juga :  Cerita Korban Q-Net, Kapolres Lumajang: Mereka Dicuci Otaknya

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti milik korban berupa, 1 Hand Phone (Hp) merk Samsung J7 Pro warna hitam.

“Kini pelaku YF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk temannya FE sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB