Protes PPKM Dengan Berbikini, Dinar Candy Tersangka, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aconk Latif, kuasa hukum Dinar Candy beberapa waktu lalu di kantor redaksi Rega Media News.

Aconk Latif, kuasa hukum Dinar Candy beberapa waktu lalu di kantor redaksi Rega Media News.

Jakarta || Rega Media News

Polisi mengamankan seorang DJ Dinar Candy dengan dijerat pasal pornografi, lantaran wanita cantik itu melakukan postingan di akun media sosialnya beberapa waktu lalu.

Postingannya, sebagai protes terhadap adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, Dinar Candy dengan hanya memakai bikini di jalan raya berwarna pink.

Sebelumnya, Dinar Candy juga sempat menandai akun instagram Presiden RI Jokowi, menanyakan tentang perpanjangan PPKM di Indonesia.

Dinar mengaku melakukan hal itu karena merasa stres, akibat penerapan PPKM yang dinilai membatasi kegiatannya akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

“Saya stres, karena PPKM diperpanjang,” isi postingan Dinar Candy.

Sementara menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Dinar Candy, Aconk Latif mengatakan, ia membenarkan kliennya sedang diperiksa.

“Iya betul klien saya sedang diperiksa,” ujarnya, Kamis (05/08/21).

Bahkan, menurut Aconk yang juga kuasa hukum media online Rega Media News tersebut, kliennya tidak hanya diperiksa sendiri, tetapi ada beberapa orang sekitar Dinar Candy yang turut diperiksa sebagai saksi.

“Iya ada beberapa orang juga yang sudah diperiksa sebagai saksi, ada adiknya ada asistennya juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

Aconk menyampaikan, apa yang dilakukan kliennya tersebut hanyalah ingin menyampaikan aspirasi saja, terhadap perpanjangan PPKM yang dinilai membuat kliennya stres, karena beberapa aktivitasnya tidak berjalan.

“Artinya, secara tidak langsung Dinar Candy ini menyampaikan aspirasinya, cuma dengan gaya dia,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, hingga Kamis malam Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro jaya, belum jelas apakah Dinar Candy akan langsung ditahan apakah dipulangkan.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB