Direksi PT Perseroda Bangkalan Dinonaktifkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Bangkalan (Moh. Fahri).

Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Tak butuh waktu lama, pasca ditunjuk sebagai Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah (PT Perseroda) Kabupaten Bangkalan. Moh. Fahri langsung menonaktifkan sejumlah posisi jabatan Direksi dan Komisaris di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Penonaktifan Direksi dan Komisaris dilakukan, untuk menata secara menyeluruh dan restrukturisasi manajemen ditubuh BUMD Bangkalan,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya.

Dijelaskan Fahri, jabatan yang sudah dinonaktifkan itu meliputi, Direktur Utama, Direktur umum, Direktur Pemasaran dan Direktur Teknis. 

“Kalau dalam permendagrinya empat itu istilahnya direksi, cuma dalam tupoksinya sebagai Direktur, dan sekarang semua dijabat Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya, Senin (09/08/21).

Baca Juga :  Darurat Pandemi Covid-19, Rektor UTM Bantu Biaya Pembelajaran Daring Mahasiswa

Dasar penyegaran pengurus BUMD itu menurut Fahri, mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2007 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020. Bupati telah meberubah bentuk dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“BUMD ini milik pemkab dan pengurus di BUMD sudah lama Plt semua. Baru kemarin ada perubahan dari BUMD harus menjadi PT. Baru setelah itu pemerintah kabupaten mulai menata dari yang semula dijabat Plt maka penataan kedepan akan di definitifkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Kirim Bantuan Ke Lumajang

Salah satu pertimbangannya, menurut Asisten Perekonomian Setdakab ini, memang karena ada salah satu imbauan dari pemerintah pusat, semula perusahaan daerah harus menjadi PT. Ditambahkan Fahri, satu satunya jalan dari penyegaran dari berubahnya BUMD ke PT adalah penyegaran jabatan yang dipegang Plt.

“Jadi sekarang semua kepengurusan sementara di nonaktifkan dulu, dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi pengurus. Sementara langkah awal kami sedang mengajukan Panitia Seleksi (Pansel) ke bupati,” tambahnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB