Direksi PT Perseroda Bangkalan Dinonaktifkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Bangkalan (Moh. Fahri).

Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Tak butuh waktu lama, pasca ditunjuk sebagai Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah (PT Perseroda) Kabupaten Bangkalan. Moh. Fahri langsung menonaktifkan sejumlah posisi jabatan Direksi dan Komisaris di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Penonaktifan Direksi dan Komisaris dilakukan, untuk menata secara menyeluruh dan restrukturisasi manajemen ditubuh BUMD Bangkalan,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya.

Dijelaskan Fahri, jabatan yang sudah dinonaktifkan itu meliputi, Direktur Utama, Direktur umum, Direktur Pemasaran dan Direktur Teknis. 

“Kalau dalam permendagrinya empat itu istilahnya direksi, cuma dalam tupoksinya sebagai Direktur, dan sekarang semua dijabat Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya, Senin (09/08/21).

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Sampang Akan Melaksanakan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

Dasar penyegaran pengurus BUMD itu menurut Fahri, mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2007 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020. Bupati telah meberubah bentuk dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“BUMD ini milik pemkab dan pengurus di BUMD sudah lama Plt semua. Baru kemarin ada perubahan dari BUMD harus menjadi PT. Baru setelah itu pemerintah kabupaten mulai menata dari yang semula dijabat Plt maka penataan kedepan akan di definitifkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, 440 SMP/MTS Di Sampang Bakal Terapkan UNBK

Salah satu pertimbangannya, menurut Asisten Perekonomian Setdakab ini, memang karena ada salah satu imbauan dari pemerintah pusat, semula perusahaan daerah harus menjadi PT. Ditambahkan Fahri, satu satunya jalan dari penyegaran dari berubahnya BUMD ke PT adalah penyegaran jabatan yang dipegang Plt.

“Jadi sekarang semua kepengurusan sementara di nonaktifkan dulu, dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi pengurus. Sementara langkah awal kami sedang mengajukan Panitia Seleksi (Pansel) ke bupati,” tambahnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada kedua lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB