Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku kasus penembakan yang terjadi di Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, yakni inisial S, D dan F.

Kronologinya, pada Sabtu tanggal 7 Agustus 2021, korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasinya di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Labang, Bangkalan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta dalam konferensi persnya, di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/08).

Pada pukul 17.30 Wib, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani 3 orang teknisi lainnya dan 2 orang teman korban. Namun pukul 20.30 Wib, ketiga teknisi mendahului pulang.

“Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus, di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas,” lanjutnya.

Sekira pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal, dengan cara jalan kaki dari sisi timur (semak-semak).

Baca Juga :  KPU Bangkalan Berikan Kuliah Umum Kepemiluan dan Anti Hoax Kepada Mahasiswa UTM

“Langsung mendekati korban dan melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan, sebanyak 2 kali pada jarak 3 meter,” ujar Nico.

Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset, hanya menyerempet dan mengenai tanah.

“Saat tembakan kedua, korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali,” pungkasnya.

Nico mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut, dengan dibantu pelaku D yang sengaja memutus kabel jaringan wifi beberapa hari sebelumnya.

“Sedangkan pelaku F yang memonitor pergerakan korban. F merupakan salah satu teknisi yang awalnya sempat menemani korban di lokasi perbaikan,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Optimalkan Kinerja dan Transparansi Layanan

“Satu buah proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau,” sebutnya.

Kepada ketiga tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt RI Nomor 12 tahun 1951.

“Ketiga tersangka terancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara,” tegas Nico.

Sementara saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain, sedangkan Timsus Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mengembangkan terkait asal usul senjata api rakitan tersebut, yang sementara diakui tersangka S dibeli secara online.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB