Daerah  

Pastikan Rekondisi Gedung Sesuai RAB, Komisi D Sidak SMP 3 Geger

Komisi D DPRD Bangkalan saat sidak ke SMP 3 Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Rekondisi sejumlah gedung SMP 3 Geger, Bangkalan diminta dikerjakan sesuai standart Rancana Anggaran Biaya (RAB). Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan, saat sidak pendahuluan rekondisi bangunan SMP 3 Geger, Kamis (26/08/21). 

Proyek rehab yang menelan anggaran 1,5 miliar tersebut digarap kontraktor CV Logis. Sasarannya rekondisi meliputi perbaikan gedung sekolah dan rekondisi musholla sekolah.

Pria kelahiran kecamatan Galis itu menyampaikan, sidak pendahuluan ini hanya memastikan kegiatan rekondisi maupun pembangunan gedung baru sekolah, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikerjakan sesuai standart RAB. 

“Prinsipnya sidak pendahuluan ini, kami tidak ingin ada kegiatan yang anggaran dari dana DAK menyimpang dari RAB. Mudah-mudahan setelah kami datang ke sekolah ini semua kegiatan disesuaikan dengan standart RAB-nya,” kata Nurhasan.

Menurutnya, setelah dilakukan sidak proses rekondisi bangunan SMP3 Geger, anggota Komisi D menemukan terdapat pekerjaan yang harus diperbaiki, karena ada yang tidak sesuai standart RAB.

“Apakah ada temuan atau tidak ?.  Yang penting kami sudah menghimbau agar seluruh kegiatan pekerjaan diperbaiki menggunakan standart RAB. Kami berharap kualitas pekerjaan benar benar diperhatikan sesuai standart RAB,” terangnya.

Kemudian, Nurhasan meminta pelaksana kegiatan memperhatikan keselamatan pekerja. Menurutnya, hasil pemantauan terdapat pekerja lalai tidak memakai manegemen Keselamatan Kerja (K3).

“Jadi manageman Keselamatan Kerja ini juga harus dilaksanakan. Sebab, K3 ini sudah ada anggarannya. Baik dari baju atau rompi, helm pengaman dan sepatu, jadi hal kecil seperti ini juga diperhatikan,” jelasnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas, Subadri mengaku sudah melakukan monitoring proses rekondisi gedung SMP 3 Geger. Menurut Subadri pihaknya sudah menyarankan pihak kontraktor agar pekerjaan yang tidak sesuai RAB diperbaiki.

“Seperti dari ukuran atap itu harus ditambahi 1 atau 2 genteng karena ketika hujan kalau tidak ditambah genteng hujannya bakal jatuh kelantai dalam. Jadi harus ditambah sesuai ukuran yang tertera di RAB,” terangnya.

Sedangkan menurut pelaksana kegiatan, Misbahul Munir mengaku akan segera menindaklanjuti saran dan petunjuk dari konsultan pengawas dan anggota Komisi D DPRD Bangkalan.

“Pekerjaan sudah dilakukan mulai dari jumat kemarin. Sementara hasilnya masih yang kita lihat hari ini. Namun, Kami siap untuk melaksanakan sesuai RAB. Menindaklanjuti arahan dari pengawas dan anggota dewan,” pungkasnya.