Penentuan Direktur & Pengawas PT. Perseroda Bangkalan Berada di Otoritas Pemegang Saham

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.

Bangkalan || Rega Media News

Proses seleksi Direktur dan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah PT. Perseroda Kabupaten Bangkalan terus berlangsung. Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Taufan Zairinsyah.

Menurutnya, panitia seleksi yang telah ditunjuk oleh Bupati Bangkalan masih melakukan langkah-langkah penyeleksian untuk disampaikan kepada Bupati Bangkalan.

Ia juga mengatakan, sejauh ini, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail, sebab Pansel masih memproses seleksi.

“Lagi di pansel dalam proses. Maka tunggu dari pansel saja hasilnya seperti apa?,” ujar Taufan, Jumat (27/08/21) lalu.

Akan tetapi, menurut Taufan, setelah panitia seleksi telah melaksanakan tugasnya maka otoritas yang menentukan sebagai Direktur, Direksi dan pengawas adalah pemegang saham penuh.

Baca Juga :  Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

“Tapi otoritas untuk menentukan siapa saja orangnya, itu Bupati Bangkalan. Karena Bupati pemegang saham mutlak,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Panitia Seleksi, Fahri mengaku, sudah mengantongi nama-nama yang diusulkan pemegang saham sebagai calon Direktur, Direksi dan pengawas PT. Perseroda.

Menurut Fahri memang tidak ada pendaftaran namun sejumlah nama itu diusulkan secara tidak terbatas oleh pemegang saham.

“Terdapat 6 jabatan kosong, sehingga nama yang diusulkan tidak terbatas. Masih proses seleksi hampir final. Tidak ada pendaftaran tetapi usulan dari pemegang saham, jadi otoritas penuhnya ada di Bupati Bangkalan,” kata Fahri yang saat ini menjabat Plt PT. Perseroda.

Baca Juga :  Taekwondo Indonesia Propinsi Aceh Bakal Jaring Atlet Lokal

Hanya saja, menurut Fahri, sejumlah nama yang sudah diusulkan pemegang saham tidak langsung lolos sebagai calon direktur. Pansel masih melakukan pengecekan administrasi, apakah nama yang diusulkan memenuhi syarat.

Tapi, kata Fahri, tatkala tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan ke pemegang saham. 

“Nanti hasil seleksi dan penilaian dari tim penilai dikembalikan ke Bupati selaku pemegang saham. Kemudian ditentukan dalam rapat umum pemegang saham, nanti diputuskan oleh Bupati. Tinggal menunggu Bupati menggelar Rapat pemegang saham, Insha Allah dalam minggu ini Bupati menggelar rapat umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB