Daerah  

Penentuan Direktur & Pengawas PT. Perseroda Bangkalan Berada di Otoritas Pemegang Saham

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.

Bangkalan || Rega Media News

Proses seleksi Direktur dan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah PT. Perseroda Kabupaten Bangkalan terus berlangsung. Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Taufan Zairinsyah.

Menurutnya, panitia seleksi yang telah ditunjuk oleh Bupati Bangkalan masih melakukan langkah-langkah penyeleksian untuk disampaikan kepada Bupati Bangkalan.

Ia juga mengatakan, sejauh ini, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail, sebab Pansel masih memproses seleksi.

“Lagi di pansel dalam proses. Maka tunggu dari pansel saja hasilnya seperti apa?,” ujar Taufan, Jumat (27/08/21) lalu.

Akan tetapi, menurut Taufan, setelah panitia seleksi telah melaksanakan tugasnya maka otoritas yang menentukan sebagai Direktur, Direksi dan pengawas adalah pemegang saham penuh.

“Tapi otoritas untuk menentukan siapa saja orangnya, itu Bupati Bangkalan. Karena Bupati pemegang saham mutlak,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua Panitia Seleksi, Fahri mengaku, sudah mengantongi nama-nama yang diusulkan pemegang saham sebagai calon Direktur, Direksi dan pengawas PT. Perseroda.

Menurut Fahri memang tidak ada pendaftaran namun sejumlah nama itu diusulkan secara tidak terbatas oleh pemegang saham.

“Terdapat 6 jabatan kosong, sehingga nama yang diusulkan tidak terbatas. Masih proses seleksi hampir final. Tidak ada pendaftaran tetapi usulan dari pemegang saham, jadi otoritas penuhnya ada di Bupati Bangkalan,” kata Fahri yang saat ini menjabat Plt PT. Perseroda.

Hanya saja, menurut Fahri, sejumlah nama yang sudah diusulkan pemegang saham tidak langsung lolos sebagai calon direktur. Pansel masih melakukan pengecekan administrasi, apakah nama yang diusulkan memenuhi syarat.

Tapi, kata Fahri, tatkala tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan ke pemegang saham. 

“Nanti hasil seleksi dan penilaian dari tim penilai dikembalikan ke Bupati selaku pemegang saham. Kemudian ditentukan dalam rapat umum pemegang saham, nanti diputuskan oleh Bupati. Tinggal menunggu Bupati menggelar Rapat pemegang saham, Insha Allah dalam minggu ini Bupati menggelar rapat umum,” pungkasnya.