Judi Balap Merpati Jl.Karang Asem Diduga Bayar Upeti

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kendaraan unit Lantas dan Sabhara Polsek Tambasari melintasi lokasi area balap merpati.

Tampak kendaraan unit Lantas dan Sabhara Polsek Tambasari melintasi lokasi area balap merpati.

Surabaya || Rega Media News

Tempat perjudian adu balap burung merpati Ploso, tepatnya di Jl.Karang Asem Gardu Surabaya samping Induk PLN No.20 atau Jl. Ploso Timur bebas berinteraksi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, lokasi yang ramai didatangi para penjudi tersebut bebas berinteraksi, lantaran ada dugaan membayar upeti kepada pihak kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media melakukan investigasi, selain perjudian burung merpati, dilokasi tersebut terdapat adanya perjudian jenis dadu.

Baca Juga :  Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

Tidak hanya itu saja, para awak media juga melihat adanya dua mobil patroli dari Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Tambaksari datang dan menerima sejumlah uang dari salah satu pengurus tempat perjudian.

Menurut Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar saat dikonfirmasi mengatakan, jika lokasi tersebut sudah berulang kali dibubarkan.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor TKP Sokobanah

“Lokasi itu sudah pernah kami datangi dan membubarkannya, bahkan merobohkan 12 pegupon (rumah burung merpati),” ucap singkat Akhyar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp_nya, Senin (30/08/21) lalu.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya bayar upeti, hingga berita ini di publikasikan masih belum menjawab.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB