Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu jurnalis Madurapost oleh oknum pengelola hotel di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan ke Polres setempat terus bergulir.

Pasca dilaporkan Selasa (14/09/21) lalu, penyidik Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap Kabiro Madurapost, guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk dimintai keterangan,” ujar Imron Kepala Biro Madurapost wilayah Sampang, Sabtu (18/09/21).

Imron mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disodorkan, terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang terdapat dalam percakapan pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Sikap Suporter Persesa Sampang, Trunojoyo Mania, Patut Diapresiasi

“Dugaan pelecehan profesi jurnalis itu terjadi, saat anggotanya hendak mengkonfirmasi adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu,” ungkap Imron.

Pria yang juga Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ini menjelaskan, profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang Pers, tidak bisa dilecehkan begitu saja.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh sebab itu, saya serahkan proses hukum ini ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Nyai Anik Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sampang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Selanjutnya, nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis tersebut dilaporkan Muhammad Munir salah satu jurnalis Madurapost. Saat pelaporan, didampingi sejumlah jurnalis sebagai bentuk solidaritas.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB