Guru SD di Aceh Selatan Akan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri, akan melaporkan oknum guru SDN 1 Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan, berinisial NN, ke pihak hukum karena diduga telah menghina wartawan dan LSM LIBAS.

“Ya, kita akan laporkan oknum guru tersebut, jika tidak ada niat meminta maaf kepada wartawan dan LSM yang telah ia hina melalui rekaman yang telah beredar itu,” kata Mayfendri, Rabu (22/09/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sikap oknum guru SDN 1 Batu Itam itu yang menyebut wartawan online dengan sebutan WTS (wartawan tanpa surat kabar, red) itu merupakan sebuah pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan.

Baca Juga :  Prajurit TMMD Sampang Masuk Dapur Bantu Warga Memasak

“Semestinya, oknum guru tersebut memberikan klarifikasinya terkait berita mutasi seorang guru dan pemecatan operator SDN 1 Batu Itam, bukan malah menghina wartawan dan LSM LIBAS,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili media online, Ryan (wartawan Mitrapol) mengecam perilaku oknum ASN SDN 1 Batu Itam yang telah menghina profesi wartawan online.

“Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, semestinya oknum ASN itu sebelum berkoar-koar berpikir seribu kali, jika mau meremehkan profesi sebuah wadah yang berada di pilar ke empat di negara Indonesia,” cetusnya.

Ia menjelaskan, hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Pers tahun 1999, tentang menghalangi Pers yang sedang bekerja dan didenda Rp. 500 juta.

Baca Juga :  Beredar Isu Transportasi Online Masuk Kota Bangkalan, Dishub Akan Lakukan Langkah Ini

“Hal ini tidak cukup disini saja, kami akan laporkan ke pimpinan tertinggi ASN, bukan hanya di kabupaten melainkan Provinsi Aceh dan ke Jakarta, agar oknum ASN tersebut dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Ryan juga menjelaskan, bunyi dari Pasal 33 UU Pers No 40 tahun 1999,
(1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2)Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

“(3) untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB