Coba Curi Mobil, Warga Asal Bangkalan Harus Mendekam di Sel Tahanan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami Anshori (23 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan kini harus berurusan dengan petugas keamanan Polres setempat lantaran dirinya telah melakukan percobaan pencurian mobil di salah satu sekolah, tepatnya di SMAN 1 Bangkalan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku awalnya naik angkutan umum, seketika turun saat melihat Mobil Suzuki Futura bernopol M 8115 LL warna putih sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mendekat dan langsung membuka pintu mobil menggunakan kunci modefikasi.

“Pelaku berangkat tanpa menggunakan kendaraan sendiri, melainkan naik angkutan umum dan langsung melakukan aksinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (21/97/2017).

Namun, ketika pelaku yang sudah masuk ke dalam mobil dan hendak membawa kabur mobil tersebut, dirinya kepergok siswa SMAN 1 dan warga setempat juga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Bangkalan.

“Ketika pelaku hampir berhasil melakukan aksinya, pelaku kepergok warga dan diamankan oleh warga lalu di serahkan ke petugas kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Anis mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah kunci kontak, 1 unit mobil suzuki Futura nopol M 8115 LL beserta STNKnya.

“Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di seltahanan dan pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *