Tim Anti Bandit Ringkus Pria Bermodus Tanya Alamat

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (JN) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Genteng, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Undaan Kulon, Surabaya, Rabu (28/09/21) lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Anti Bandit juga menangkap 1 tersangka berinisial JN (30 th) seorang pengangguran yang Kost di Jl. Sawah Pulo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan modus pura-pura menanyakan alamat kepada calon korbannya yang sedang bermain Handphone (Hp).

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Dihadiahi Timah Panas

“Ketika korban lengah, tersangka langsung merampas handphonenya dan kabur,” ujar Sutrisno kepada regamedianews.com, Minggu (17/10).

Lanjut Sutrisno, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka yakni, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Hanya berbekal dengan ciri-ciri tersangka, ketika petugas melakukan kring serse melihat orang yang mirip langsung melakukan penangkapan, dan saat di kroscek kepada korban membenarkan. Sehingga, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Pengamen di Surabaya Ditangkap Polisi

Saat diinterogasi petugas, ambung Sutrisno, tersangka mengakui melakukan aksi yang sama sebanyak 3 kali di beberapa lokasi seperti, di Jl. Undaan Wetan, di Jl. Undaan Kulon dan di Jl. Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

“Kini tersangka sudah berada didalam Sel tahanan Mapolsek Genteng dan akan dijerat dengan Pasal 365 atau 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB