Sampang Digenjot 420 Ton Benih Padi, Dewan Warning Tak Boleh Diperjualbelikan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP) setempat, digenjot ratusan ton benih padi jenis Inpari 42 oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kepala Disperta dan KP Sampang Suyono mengatakan, untuk memenuhi swasembada pangan bidang tanaman padi, setiap tahun pihaknya mengusulkan kebutuhan benih padi ke Kementerian Pertanian dan tahun 2021 ini mendapatkan sebanyak 420 ton jenis Inpari 42.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padi tersebut sudah distribusikan kepada para Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Sampang mulai April 2021, hingga terakhir pada Oktober ini karena sebelum turun hujan padi ini sudah sampai,” ujarnya. Kamis (28/10/21).

Suyono menambahkan, ratusan ton benih padi yang dibagikan kepada masyarakat itu semuanya gratis dan tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Kandangkan Tiga Motor Balap Liar

“Bahkan, ongkos pengiriman di masing-masing Poktan yang ada di semua Kecamatan Kabupaten juga gratis,” pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan berharap pendistribusian benih padi tersebut tepat sasaran.

“Jika, penyalurannya melalui Poktan maka Poktannya harus mempunyai SK Bupati. Jangan sampai disalurkan pada Poktan yang hanya musiman,” pinta anggota legislatif Dapil III Wilayah Kedungdung-Robatal ini.

Lebih lanjut pria yang kini duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Sampang ini menuturkan, misalkan pembenihan kalau pemerintah setiap 1 Hektare (ha) itu biasanya mengalokasikan 20 hingga 25 kg.

Tapi untuk hitungan masyarakat berbeda dari 25 hingga 30 kg per ha. Dengan kondisi ini akan mempengaruhi jumlah benih yang sudah ada.

Baca Juga :  Satgas TMMD Rapat Koordinasi Tasyakuran dan Malam Panggung Prajurit Bersama Para Tokoh Desa Durin Timur

“Pada waktu hearing Disperta dan KP dalam dengan Komisi II kemarin jumlah benih itu akan mencukupi semua lahan yang ada di Kabupaten Sampang. Karena, luas lahan di sampang ini sebanyak 20.000 Ha,” tuturnya.

Alan juga menambahkan, benih padi ini jangan sampai diperjualbelikan kepada masyarakat atau kepada Poktan dan ke oknum-oknum yang kadang memanfaatkan bantuan benih dari pemerintah. Karena bantuan tersebut itu memang murni untuk meringankan beban petani di musim cocok tanam.

“Terkait pendistribusian benih ini, kami sudah mewanti-wanti pada saat hearing dengan Disperta dan KP. Jika kemudian ada indikasi penjualan maka akan melakukan rapat untuk memantau langsung benih yang akan disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB