Dampak La Nina, 11 Wilayah di Sampang Terancam Banjir

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sampang, (Asroni).

Caption: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sampang, (Asroni).

Sampang || Rega Media News

Musim penghujan tahun 2021, Kabupaten Sampang berpotensi dilanda banjir. Hal ini disebabkan wilayah se Jawa Timur termasuk Sampang diprediksi dilanda fenomena La Nina.

“Fenomena La Nina, di mana intensitas curah hujan meningkat 20 persen sampai 70 persen,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Asroni, dikutip dari salah satu media, Senin (01/11/21).

Sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jelas Asroni, musim penghujan di Sampang diprediksi akan terjadi pada November 2021.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

“Bencana banjir pada musim penghujan, diprediksi tidak separah tahun sebelumnya. Sebab, selain adanya normalisasi sungai, pompa pengendali banjir berpengaruh mengantisipasi banjir,” terangnya.

Sementara, kondisi pompa pengendali banjir kondisinya normal, berharap akan berfungsi secara optimal, sehingga banjir di Sampang bisa di minimalkan.

“Memasuki musim penghujan di wilayah Sampang, kami sudah melakukan pemetaan wilayah terdampak banjir. Yakni ada 11 wilayah, diantaranya 4 kelurahan dan 7 desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemda Diminta Intensifkan Pengendalian Inflasi

Untuk kelurahan kota Sampang, kata Asroni, Kelurahan Dalpenang, Rong Tengah, Gunung Sekar, dan Karang Dalam. Sedang 7 Desa yang dipetakan rawan banjir,  Desa Pangelen, Banyumas, Tanggumong, Kemuning, Pasean, Panggung dan Gunung Maddah.

“Berdasarkan pemetaan, wilayah selatan Sampang, tempatnya Kelurahan Rong Tengah akan paling parah terdampak banjir. Pengalaman tahun sebelumnya, kedalaman banjir paling tinggi sampai ke pinggang orang dewasa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB