Polres Kendal Tangkap Warga Demak

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Kendal || Rega Media News

Tersangka berinisial AW warga Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, ditahan polisi lantaran menggelapkan dua ban truk Hino milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik), Rabu (17/11/21).

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sopir truknya melakukan penggelapan ban mobil.

“Setelah kami cek dan ternyata benar sopir truk mengaku, ban baru di mobil truk bernopol K-1848-DM diganti ban bekas,” ujar AKP Daniel A Tambunan kepada awak media.

Daniel menjelaskan, kronologisnya berawal dari pelapor melihat truk Hino yang bernopol K-1848-DM warna putih tahun 2017 atas nama PT Semen Indonesia Logistik berhenti di tambal ban, di Jalan Lingkar Kaliwungu, sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (5/10/21) lalu.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Optimalkan Layanan Bagi Napi Pindahan

Melihat truknya berhenti pelapor menegur tersangka, namun terjadi perdebatan antara keduanya, dengan alasan bahan bakar kehabisan.

Setelah pukul 17.00 wib bahan bakar sudah terisi mobil truk akhirnya bisa jalan kembali, namun baru berjalan sebentar mobil truk tersebut berhenti kembali.

“Terlapor melihat truk bernopol K-1848-DM yang di bawa tersangka AW,
berhenti kembali di kawasan Terminal Terboyo,” pungkasnya.

Pelapor akhirnya curiga dan saat didatangi ternyata hanya ada kernetnya,
Dian Wahyu. Selanjutnya, pelapor memeriksa keadaan truk Hino yang bernopol K-1848-DM milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik).

Setelah dicek, di dapati 1 (satu) ban merk black lion ukuran 1100/750 yang baru diganti sudah ditukar dengan 2 (dua) buah ban yang sudah rusak dengan merk yang berbeda, masing-masing dengan merk michelin ukuran 1100/750 dan ban merk double coin ukuran 1100/750.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Tukang Ojek Asal Kedungdung Sampang Berujung Masuk Bui

Melihat keadaan mobil ada yang janggal, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Kendal melakukan tindak lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pencarian tepatnya pada hari Senin sekira jam 00.30 wib, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu berada di rumahnya, di Dusun Sidokumpul Rt 07 Rw 01 Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Daniel.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB