Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka MA saat diinterogasi dan diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Caption: tersangka MA saat diinterogasi dan diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

MA (19 th) asal warga Kedinding Kenjeran Surabaya, diringkus polisi di Jl. Raya Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Minggu (21/11/21).

Pemuda yang berprofesi sebagai kurir ini diringkus Reskrim setempat, sekira pukul 00:00 Wib, lantaran mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Kamal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada informasi dari masyarakat, di jalan raya Kebun terdapat transaksi narkoba. Setelah diselidiki, ternyata benar,” ujar Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera, Senin (22/11).

Baca Juga :  Bocah Penderita Hidrosefalus di Sampang Butuh Belas Kasih

Ketika transaksi, pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Vario. Saat penangkapan tersebut, petugas sempat melakukan kejar-kejaran.

“Ketika pelaku melihat petugas mereka berusaha melarikan diri. Namun, tidak berselang lama akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Andy kepada regamedianews.com.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 klip sabu berat ±1,67 gram, diselipkan dibawah jok motor untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

“Setelah terdapat barang bukti, akhirnya pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kamal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, imbuh Andy, pelaku mengaku jika membeli sabu itu dari seseorang yang berinisial DUS (DPO) yang kini menjadi buronan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB