Patroli Blue Light Incar Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satlantas bersama petugas gabungan Polres Sampang saat patroli blue light di Jl. Raya Taddan, Camplong.

Caption: Satlantas bersama petugas gabungan Polres Sampang saat patroli blue light di Jl. Raya Taddan, Camplong.

Sampang || Rega Media News

Aksi balapan liar yang kerap terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi atensi khusus bagi Satlantas Polres setempat.

Pasalnya, meski beberapa waktu lalu berhasil mengamankan puluhan sepeda motor terjaring razia, tapi petugas nampaknya masih dibuat kucing-kucingan.

Untuk meminimalisir balap liar tersebut, Satlantas bersama petugas gabungan Polres Sampang, rutin patroli “Blue Light” menggunakan mobil dinas menyalakan lampu rotator.

“Setiap malam minggu, kita prioritaskan patroli blue light, karena kerap dimanfaatkan muda-mudi untuk balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Alimmudin Nasution, Minggu (28/11/21).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ciptakan Lingkungan Bersih

Nasution menjelaskan, tidak sedikit dari kalangan pemuda kecelakaan akibat balap liar. Oleh karena itu, pihaknya tidak segan membubarkan balap liar.

“Ada beberapa wilayah untuk dijadikan lokasi balap liar dan kami bubarkan, diantaranya di Jl. Raya Taddan, Camplong dan Jl. Raya Syamsul Arifin, Sampang kota,” terangnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya itu juga menegaskan, akan menindak tegas pelaku balap liar, serta akan mengamankan kendaraannya.

Baca Juga :  Penangkapan Pemuda Pulau Mandangin Sampang Viral

“Sepeda motor yang terlibat balap liar akan kita amankan selama satu bulan. Maka dari itu, diimbau kepada muda-mudi jangan melakukan balap liar,” himbaunya.

Eks Kanit II SILAKA Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim ini mengungkapkan, diimbau para muda-mudi agar menggunakan waktu dengan kegiatan yang positif.

“Jangan korbankan nyawa, hanya untuk balap liar. Juga diimbau kepada orang tua, untuk selalu mengawasi anaknya, agar tidak terlibat balap liar,” pungkas Nasution.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB