Diduga Main Mata, BPN Bangkalan Didesak Batalkan Pembentukan NIB

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan pemuda peduli hak atas tanah masyarakat Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) setempat, Senin (29/11/21).

Aksi protes sejumlah pemuda itu menolak pembentukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan BPN, terhadap tanah yang di kuasai PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura.

“Kami mendesak BPN, agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” kata Safik sebagai korlap aksi.

Tuntutan pembatalan NIB yang dikeluarkan BPN terhadap tanah di kuasai PT. PKHI, sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura, menurutnya, karena pengajuan NIB kepada BPN sejak tahun 2010- 2011 tidak sesuai dengan PP no 24 tahun 1997.

Baca Juga :  Juara FPMP Futsal Cup 2018, Kapten Tim SMAN 1 Pamekasan Ingin Menjadi Pemain Profesional

“Apalagi area tanahnya dikuasai PT Semen Madura, saat ini berubah kepemilikan ke PT PKHI yang berada di tiga kecamatan, diantaranya Labang, Kamal dan Socah, sampai saat ini tidak ada pembangunan usaha dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sejak awal pembebasan lahan, dari tahun 1982-1983 sampai saat ini, hampir 40 tahun tanah tersebut tertidur.  Bahkan, dari pembebasan itu menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat.

“Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya masyarakat yang memliki tanah tidak mau tanahnya di jual, karena tanah bagi masyarakat madura merupakan lahan untuk bercocok tanam untuk menyambung hidup. Namun, pada waktu itu pihak PT. Semen membujuk masyarakat terdampak dengan iming-iming menjadikan pekerja,” ceritanya.

Dia juga mengatakan, masyarakat sebagai pemilik hak tanah mendapat intimidasi dari PT Semen Madura, melalui preman bayaran yang diperintah PT Semen Madura untuk menakut nakuti masyarakat.

Baca Juga :  Pengurusan Akte Kematian Oleh Warga di Bangkalan Masih Rendah

“Bilamana masyarakat tidak mau menjual tanah itu kepada pihak PT Semen Madura, maka di intimidasi pihak PT melalui preman bayaran, bahkan ada juga yang melibatkan aparat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Aan Setia Hari Wibowo mengaku, belum bisa memberikan komentar yang jelas, karena pihaknya berdalih masih melihat data terlebih dahulu.

“Itu penerbitan NIB tahun 2010-2011, kita selidiki dulu berkasnya apakah penerbitan NIB itu sudah sesuai apa belum,” jelasnya.

Terkait tuntutan pembatalan pihaknya mengaku harus melihat pengajuannya terlebih dahulu, apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku. 

“Kita harus lihat datanya, sesuai dengan peraturannya dulu seperti apa ?,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB