Sampang || Rega Media News
Kasus dugaan penipuan dengan modus lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi tanda tanya bagi pihak pelapor.
Yakni, Ali Shofa Januar salah satu warga Jl. Kenari, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, menjadi korban dugaan penipuan CPNS hingga rela menggelontorkan sejumlah uang Rp 110 juta.
Bermula saat dirinya diperkenalkan dengan seseorang berinisial RK alias WW, warga Jl. Imam Bonjol, Sampang, pada tahun 2019 silam dan mengaku bisa memfasilitasi kelulusan CPNS.
Tergiur dengan hal itu, Ali Shofa tertarik agar istrinya lulus tes CPNS di lingkungan Pemkab Sampang, karena sebelumnya WW menyebut dan menunjukkan foto seorang pejabat pemkab setempat.
Tak kunjung ada kepastian hingga tahun 2021, akhirnya Ali Shofa melaporkan hal tersebut atas dasar dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Sampang, Selasa (12/10/2021) lalu.
Saat pelaporannya, Ali Shofa didampingi kuasa hukumnya Achmad Bahri dan Partner. Selain itu juga meminta pengawalan terhadap Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, mengaku masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan dugaan kasus penipuan CPNS masih dalam tahap penyelidikan,” ucap singkat Irwan kepada awak media, saat ditemui di Mako Polres Sampang, Kamis (13/01/2022).
Terpisah, Achmad Bahri kuasa hukum Ali Shofa mengatakan, untuk saat ini masih menunggu perkembangan dari Polres Sampang, status kasus tersebut masih penyelidikan atau naik ke penyidikan.
“Pengakuan unit yang menangani, sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik, status hukumnya akan naik ke penyidikan,” terangnya.
Untuk sementara, imbuh Bahri, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian, untuk lebih mendalami dan di ekspos agar ada kepastian hukumnya.
“Kami pasrahkan kasus ini ke kepolisian, namun dengan catatan harus profesional. Juga berharap, dalam minggu ini ada kepastian hukum dari pihak kepolisian,” tandasnya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, tegas Bahri, pihaknya akan mendesak Polres Sampang agar secepatnya menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan.
Disisi lain, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir menambahkan, pihaknya turut serta melakukan pengawalan terkait pelaporan kasus dugaan penipuan CPNS tersebut.
“Tentunya hal ini akan menjadi PR baru bagi kami, untuk lebih menyoroti sejumlah oknum-oknum dengan modus memfasilitasi seseorang bisa lulus tes CPNS,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan penipuan lulus CPNS ini. Kendati demikian, pihaknya akan mengawalnya hingga tuntas.
“Senada dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor, berharap pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus ini, jika perlu usut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas H. Tohir.
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian agar transparan dan berharap segera menaikkan status hukum dari penyelidikan tersebut ketahap penyidikan.
“Namun kami percaya kepada pihak kepolisian mampu dan bersikap tegas kepada terlapor. Tentunya, agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang mengaku bisa meluluskan CPNS,” pungkasnya.