Tiga Pemuda Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Asemrowo, Surabaya, berhasil menangkap 3 pemuda yang kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Jum’at (28/01/2022) kemarin.

Pemuda tersebut berinisial MI (31 th) warga Kebonsari dan HM (23 th) warga Kebonsari Tengah, ditangkap didepan Indomaret Jalan Karah Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, pelaku satunya berinisial MIH ditangkap didalam rumah yang berlokasi di Jalan Kebonsari, Surabaya.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Aceh Selatan Diduga Serobot Tanah Warga

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap lantaran hendak pesta narkoba, jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka diantaranya, 1 poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram beserta pembungkusnya,” ujar Hari, Sabtu (29/01).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 HP merk Oppo A5 warna hitam, 1 bungkus rokok surya, 2 pipet kaca, 1 plastik klip kosong bekas wadah sabu.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Cakades Digelar di UTM, Ketua TFPKD: Hasilnya Tunggu Senin

“15 plastik klip kosong, 1 botol plastik bekas wadah sprite yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Hari, ketiga tersangka mengaku mendapat serbuk terlarang dari rekannya berinisial I yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB