Tiga Pemuda Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Asemrowo, Surabaya, berhasil menangkap 3 pemuda yang kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Jum’at (28/01/2022) kemarin.

Pemuda tersebut berinisial MI (31 th) warga Kebonsari dan HM (23 th) warga Kebonsari Tengah, ditangkap didepan Indomaret Jalan Karah Surabaya.

Sedangkan, pelaku satunya berinisial MIH ditangkap didalam rumah yang berlokasi di Jalan Kebonsari, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap lantaran hendak pesta narkoba, jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Upal

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka diantaranya, 1 poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram beserta pembungkusnya,” ujar Hari, Sabtu (29/01).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 HP merk Oppo A5 warna hitam, 1 bungkus rokok surya, 2 pipet kaca, 1 plastik klip kosong bekas wadah sabu.

“15 plastik klip kosong, 1 botol plastik bekas wadah sprite yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih,” terangnya.

Baca Juga :  Ketinggian Banjir di Blega Bangkalan Hampir Sepinggang Orang Dewasa

Kepada petugas, lanjut Hari, ketiga tersangka mengaku mendapat serbuk terlarang dari rekannya berinisial I yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB