Surabaya, (regamedianews.com) – Guna mencegah tindakan kejahatan yang kini marak terjadi, Tim gabungan Polrestabes, Garnisun dan Satpol PP Surabaya menggelar razia penyekatan akses menuju atau dari jembatan Suramadu, Minggu (06/08/2017) dini hari. Hasilnya, sepuluh motor bodong disita dan ratusan motor terkena tilang karena tidak dilengkapi SIM atau STNK.
Pantauan regamedianews.com, razia dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela dan Wakasat Reskrim Kompol Bayu Indra Wiguno berakhir hingga 03.00 Wib. Semua motor yang melintas baik di sisi barat ataupun timur jalan dihentikan petugas guna diperiksa. Dalam razia ini tak sedikit pengendara yang didominasi remaja ini berputar balik menghindari petugas, namun usahanya itu sia-sia karena petugas selalu sigap menangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kegiatan razia di ruas jalan menuju Suramadu merupakan bentuk upaya pencegahan preventif terhadap tindak pidana khususnya kejahatan jalanan yang memang masih mewarnai di wilayah Surabaya.
“Kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir kejahatan seperti curanmor dan curas dengan modus jambret,” jelasnya, Minggu (06/08/2017).
Menurutnya, akhir pekan banyak anak-anak muda yang diduga akan balapan liar, demikian itu yang berpotensi sekali melakukan tindak pidana jambret. Dalam razia, ada lebih puluhan kendaraan yang disita karena diduga bodong dan juga ratusan lainnya ditilang.
“Kendaraan terjaring diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, lalu esok hari Senin, setiap pemilik akan dipanggil guna menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut,” pungkasnya. (rid)