Daerah  

Ketua DPRD Bangkalan Sidak Industri Pemotongan Kapal 

Caption: Ketua DPRD Bangkalan bersama anggotanya saat sidak ke industri pemotongan bangkai kapal dan perawatan di wilayah perairan Kecamatan Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

Ketua DPRD Bangkalan bersama wakil Ketua Komisi A DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke industri pemotongan bangkai kapal dan perawatan kapal di wilayah perairan Kecamatan Kamal, Senin (21/02/22).

Peninjauan aktivitas industri pemotongan dan perawatan kapal tersebut, sebagai tindaklanjut dari aspirasi warga sekitar yang di suarakan aktivis PMII Bangkalan beberapa waktu lalu di kantor DPRD Bangkalan.

Waktu itu, aktivis mahasiswa mengelar aksi menyampaikan aspirasi perihal aktivitas industri perawatan dan pemotongan bangkai kapal yang menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan sekitar laut Kamal.

Diketahui, terdapat tiga perusahaan raksasa puluhan tahun di Kecamatan Kamal beraktivitas memotong dan perawatan bangkai kapal. Ketiganya yakni, PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS. 

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mejelaskan, sidak yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui secara detail tempat penyemprotan sandblasting di PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

“Aspirasi yang disampaikan teman-teman PMII beberapa hari lalu sangat miris sekali. Makanya, kami lakukan sidak biar kami tau langsung tempat penyemprotan sandblasting itu. Kasian masyarakat sekitar, karena polusi dari penyemprotan itu cukup berbahaya juga,” ungkap Fahad sebagaimana dilansir Web resmi DPRD Bangkalan.

Selain itu pihaknya juga menegaskan kepada pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS, agar datang pada publik hearing sesuai dengan undangan yang sudah ditentukan. 

“Biar nanti pihak ketiga perusahaan itu menjelaskan di forum, biar kita semua, masyarakat sekitar yang kita undang juga sama-sama tahu. Makanya, kami tegaskan secara lisan kepada pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS agar datang di publik hearing,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS nantinya bisa memberikan solusi yang tidak menimbulkan polusi. 

“Karena jika proses penyemprotan sandblasting itu tetap menimbulkan polusi, maka yang jadi korban adalah masyarakat. Tentunya kami tidak mau masyarakat yang jadi korban,” pungkasnya.