Tim Resmob Polres Sampang Ringkus Makelar dan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Caption: konferensi pers, Polres Sampang ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karang Penang.

Sampang || Rega Media News

Dua orang pria berinisial RM (31 th) dan inisial MH (41 th), kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi, setelah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pria yang diketahui berdomisili di Desa Bulmatet Karang Penang Sampang dan Desa Palengaan Daya Pamekasan tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RM berhasil diamankan di Pasar Karang Penang, sementara tersangka MH diamankan di rumahnya, di Palengaan Daya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, dalam konferensi persnya, Kamis (10/03/22).

Arman mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan Tim Resmob pada Rabu (09/03/22) pagi dini hari, sekira pukul 01:30 wib. Setelah tersangka melakukan aksi curanmornya pada Senin (21/02/22) lalu.

Baca Juga :  Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

“Kedua tersangka mencuri motor dirumah korban (Moh. Sa’e) di Dusun Rakmerakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, dengan cara memanjat cendela rumah, sekira pukul 04:00 wib,” ungkap Arman.

Setelah memanjat cendela, terang Arman, tersangka RM langsung menggasak motor korban, merk Honda Vario warna putih silver, dengan cara merusak tempat kunci motor. Saat melakukan aksinya, RM dibantu tersangka MH.

“Ketika ditangkap, tersangka RM juga kedapatan tengah membawa senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya, tim resmob melakukan pengembangan terhadap tersangka MH,” jelas Arman.

Tak butuh waktu lama, akhirnya tim resmob berhasil mengamankan MH. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika telah membantu RM saat melakukan aksi curanmor milik korban.

Baca Juga :  Murid SD di Bangkalan Tiba-Tiba Keracunan

“Selain itu, tersangka MH juga mengakui jika dirinya menjadi makelar penjualan motor hasil curian dan diupah uang Rp 400 ribu, oleh tersangka RM,” ucap Arman.

Pria berpangkat dua melati emas dipundaknya ini juga menegaskan, akibat perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara tersangka MH, dijerat Pasal 480 KUHP, sebagai penadah dan dijerat Pasal 56 KUHP, sebagai seseorang yang membantu melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB