Kakak Beradik Warga Surabaya Diciduk Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba inisial CS dan FS saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus narkoba inisial CS dan FS saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin AKP Zainul Abidin, Sabtu (26/02/2022) lalu, berhasil menangkap 2 pemuda sedang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, di Traffic Light Jl. Pecindilan Surabaya.

Kedua pemuda yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial CS (38 th) dan FS (28 th). Keduanya merupakan warga Pulosari Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan kakak beradik.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah anggota Reskrim Polsek Tambaksari mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Sawah Pulo Surabaya,” ucap Zainul, Sabtu (12/03/2022).

Baca Juga :  Kinerja Polres Bangkalan Dinilai Lamban, Pelaku Penembakan Belum Terungkap

Ketika dilakukan lidik, lanjutnya, dengan berbekal ciri-ciri yang sudah diterima, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan tidak lama keduanya melintas dari Jl. Sawah Pulo Surabaya. Sehingga langsung dilakukan pembuntutan.

“Sesampainya di Traffic Light lampu merah Jalan Pecindilan, keduanya langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, pihaknya menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu di balik baju tersangka CS. Sehingga keduanya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi.

Baca Juga :  Viral Video Penggerebekan Budak Narkoba Dipinggir Kali Sidorame Surabaya

“Kepada petugas, keduanya mengaku membeli narkoba seharga Rp 150 ribu secara patungan dan membeli kepada seorang yang dipanggil CAK di Sawah Pulo,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brunto 0,30 gram.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB