Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima pelimpahan aset tanah milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tanah tersebut terbagi 4 bidang yang diterima secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.

Penyerahan hektaran tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesian, Firly Bahuri di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/03/22).

Diketahui empat bidang tanah tersebut merupakan barang milik negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan kembali diserakan ke pemerintah daerah untuk di peruntukkan sebagai aset pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Memastikan Kebenaran Isu Yang Beredar, Aliansi DPRD Temui Sekda Gorut

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdus Sjahid menjelaskan, luas tanah yang diserahkan KPK lebih dari empat hektar ke pemerintah daerah.

“4 bidang tanah itu berada Kelurahan Mlajah dan sudah dicatat sebagai aset Pemkab Bangkalan. Satu bidang di belakang Kantor PKB, satu bidang berada Perumahan Nilam, dua bidang lagi ada di Kampung Kusuma Derpah,” ungkap Sjahid, seperti dilansir Bangkalankab.go.id.

Baca Juga :  Satpol PP Lumajang Jadi Bagian Tim Cobra

4 Bidang tanah tersebut akan diperuntukkan masing-masing untuk Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Sesuai dengan yang kita ajukan diawal, untuk rumah singgah Dinsos, untuk Gedung Arsip dan Laboratorium Pertanian serta Peternakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB