Pemkab Bangkalan Terima Aset Tanah Rampasan KPK

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Caption: Ketua KPK, (Firly Bahuri) bersama Bupati Bangkalan (R Abdul Latif Amin Imron) menunjukkan dokumen penyerahan aset tanah dari KPK.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima pelimpahan aset tanah milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tanah tersebut terbagi 4 bidang yang diterima secara simbolis oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.

Penyerahan hektaran tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesian, Firly Bahuri di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/03/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui empat bidang tanah tersebut merupakan barang milik negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan kembali diserakan ke pemerintah daerah untuk di peruntukkan sebagai aset pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Desa Tahun 2020

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Abdus Sjahid menjelaskan, luas tanah yang diserahkan KPK lebih dari empat hektar ke pemerintah daerah.

“4 bidang tanah itu berada Kelurahan Mlajah dan sudah dicatat sebagai aset Pemkab Bangkalan. Satu bidang di belakang Kantor PKB, satu bidang berada Perumahan Nilam, dua bidang lagi ada di Kampung Kusuma Derpah,” ungkap Sjahid, seperti dilansir Bangkalankab.go.id.

Baca Juga :  SILDA Bagi-Bagi Takjil

4 Bidang tanah tersebut akan diperuntukkan masing-masing untuk Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Sesuai dengan yang kita ajukan diawal, untuk rumah singgah Dinsos, untuk Gedung Arsip dan Laboratorium Pertanian serta Peternakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB