Kabur Ke Sidoarjo, Pelaku Pembacokan di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Surabaya || Rega Media News

Tidak terima sekelompok pemuda daerah Tambak Asri Gang 25 kalah dalam tawuran, seorang pemuda nekat membacok lawannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Jl. Tambak Asri, Surabaya, Minggu (03/04/2022) dini hari.

Akibat perbuatannya, pemuda yang diketahui berinisial FF (19 th) warga Genting ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kepala Dusun Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan dibantu informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pembacokan melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ucap Anton saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana Selasa (5/04) pagi.

Selain menangkap pelaku, lanjut Anton, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, rekaman video saat kejadian, 1 golok ukuran 35 cm, 1 jaket warna hitam, 1 kemeja hijau dan 1 celana biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan petugas, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 bulan,” tutupnya.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Sampang Pemasok di Seluruh Indonesia

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana menjelaskan, pelaku melakukan pembacokan lantaran tidak terima pemuda wilayahnya kalah tawuran.

“Dengan melakukan inisiatif, pelaku sengaja membawa parang dari rumahnya dan membacok salah satu musuh kampungnya (korban). Selanjutnya melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB