Spesialis Maling Hp Asal Kedung Mangu Surabaya Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (MTF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka (MTF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial MTF (21 th), warga Kedung Mangu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, setelah kepergok sedang mencuri handphone didalam rumah Jl. Gading Karya IV Surabaya, Minggu (03/04/2022) sekitar pukul 00:45 Wib.

Tidak tanggung-tanggung, pria spesialis pencuri handphone dengan cara memanjat pagar rumah tersebut melakukan aksinya di 2 rumah sekaligus di Jalan Gading Karya IV Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya tersangka menaiki pagar rumah milik korban inisial WWK dan mengambil handphone merk Nokia C3 yang ditaruh disebelahnya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Ra Hasani Dinilai Layak Maju Pilkada Bangkalan 2024

Masih kata Zainul Abidin, setelah keluar dari rumah korban, tersangka melihat ada lubang di pagar belakang rumah, tersangka berniat untuk mencuri lagi dengan cara memanjat pagar lalu naik ke lantai 2 rumah milik KWD.

“Sesampainya berada di lantai 2, tersangka masuk kedalam kamar korban KWD dan mengambil 1 buah handphone yang sedang di cas,” terangnya.

Setelah berhasil, sambungnya, tersangka turun ke lantai 1 dan kembali masuk rumah dan mengambil 1 buah handphone milik korban DHS yang juga sedang di cas didalam kamarnya lalu kabur.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Kuli Bangunan Ini Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

“Namun naas, ketika hendak kabur, aksi tersangka diketahui DHS dan langsung mengejar tersangka sambil diteriaki maling,” terangnya.

Lanjut Zainul Abidin, untung saat kejadian petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari melakukan patroli kring serse disekitaran lokasi, langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Dari tangan tersangka MTF, petugas mengamankan 3 buah handphone milik korban WWK, KWD dan DHS dengan merk Nokia C3, merk Infinix dan dan handphone merk Vivo,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB