Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinsial SP, asal warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Mapolres setempat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, inisial SP terpaksa ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Sampang, karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, SP terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran mencoba melarikan diri setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim tersebut, di jalan raya Banjartalelah, Camplong, pada Minggu (10/04/2022) kemarin.

Baca Juga :  Tahun 2018, 11 Parpol di Sampang Akan Dapat Anggaran Sebesar 1,3 M

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, saat dikonfimasi terkait penangkapan pelaku curas oleh Tim Opsnal Satreskrim di wilayah Camplong, ia membenarkan.

“Iya benar, untuk lebih jelas kronologis penangkapannya bisa minta keterangan langsung ke KBO Satreskrim,” ujar Irwan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (13/04/2022).

Terpisah KBO Satreskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo, juga membenarkan perihal penangkapan terhadap inisial SP, di jalan raya di wilayah Camplong, beberapa waktu lalu.

“Iya benar, pelaku sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas bertempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Jrengik,” ungkap Agung kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Korupsi, Sekertaris Disparpora Kota Gorontalo Ditahan Polisi

Saat itu, ungkap Agung, pelaku berpapasan dengan Tim Opsnal di jalan, dengan spontan petugas langsung menyergap pelaku. Namun, saat ditengah perjalanan, pelaku mencoba melarikan diri.

“Setelah tertangkap, DPO insial SP ini mencoba melarikan diri dan petugas pun terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur. Tak hanya itu, pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang serupa,” terangnya.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini juga mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mako Polres Sampang dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB