Cafe MU Sediakan Miras Saat Ramadhan, Banser Kenjeran Angkat Bicara

- Jurnalis

Minggu, 17 April 2022 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser Kenjeran Surabaya (Rio Gunawan).

Caption: Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser Kenjeran Surabaya (Rio Gunawan).

Surabaya || Rega Media News

Cafe MU di Surabaya yang menyediakan minuman keras dan wanita untuk menemani para pengunjungnya, saat bulan ramadhan, mendapat tanggapan dari masyarakat.

Salah satunya, dari Rio Gunawan Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser Kenjeran, Surabaya, angkat bicara.

Ia menegaskan, sangat menyayangkan adanya cafe yang masih menjual minuman keras saat bulan ramadhan.

“Aslinya selama ramadhan, semua cafe yang jualan minuman keras, wajib tutup semua,” ucap Rio saat ditemui awak media, Sabtu (16/04/2022) malam.

Baca Juga :  Tahun 2022, Malaysia Diminati Ratusan TKI Sampang

Lanjut Rio, jika masih ada yang masih bandel menyediakan minuman keras, dirinya selaku umat muslim, sangat terganggu dan berharap aparatur penegak Perda dan penegak hukum, menindak tegas cafe tersebut.

“Jika dalam penindakan kami harus turut membantu, kami siap membantu mendampingi untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga :  Selama 2 Pekan, di Sampang Ada Operasi Gabungan

Rio Gunawan juga merasa heran, jika Cafe MU yang berlokasi di pinggir jalan raya akses jembatan Suramadu tersebut tidak pernah tersentuh.

“Saya pernah 2 kali ikut patroli bersama Camat dan Polsek Kenjeran serta Satpol PP, melihat Cafe MU buka hingga subuh dan didalam banyak purelnya. Namun, tidak berhenti, hanya lewat saja, makanya saya heran kok dibiarkan saja,” herannya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB