Warga Sampang dan Lamongan Ditangkap Polsek Tambaksari

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (AWR) dan (DY) serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, berhasil menangkap 2 pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Krembangan, Surabaya, Kamis (14/04/2022) malam.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AWR (26 th), asal warga Kabupaten Sampang, Madura, atau tinggal di Tambak Asri Gang Dahlia.

Sementara satu pelaku lagi yakni berinisial DY (36 th), asal warga Kabupaten Lamongan atau kost di Jalan Tandes Kidul Gang Sawah Surabaya.

Baca Juga :  Gandeng Pemerintah Desa Ciptakan Inovasi Cegah Narkoba

“Kedua tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli secara patungan di wilayah Sawah Pulo Surabaya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Kamis (21/04).

Lanjut Akhyar, keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyanggongan di wilayah Krembangan Surabaya.

“Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan berencana menggelar pesta narkoba dirumah AWR,” terangnya.

Baca Juga :  P3-TGAI Buat Irigasi Pertanian Lebih Efektif

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,23 gram.

“Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB