Mencuri HP Majikan, ART di Gorontalo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: tersangka inisial (FT) saat di interogasi penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Gorontalo, terpaksa diamankan Tim Rajawali (Resmob) Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga mencuri Handphone (HP) milik majikannya, Rabu, (01/06/2022).

Dari data kepolisian, diketahui ART tersebut berinisial FT (18), warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang sehari-harinya sebagai ART di rumah Yayasan Asik Mandiri, Kelurahan Tanggidaa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tak Pernah Digrebek, Judi Merpati di Pradah Kalikendal Surabaya Bebas

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, dalam keterangannya mengungkapkan, terduga pelaku sehari-harinya mengurus suami korban YM (44) yang sedang sakit.

“Jadi selama kurang lebih dua bulan FT bekerja di rumah YM. Sudah 3 unit HP yang dicuri, kemudian di jual lewat forum jual beli,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  Saat Transaksi, Dua Warga Surabaya Ditangkap

Ditambahkannya, FT kini telah dimintai keterangannya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Gorontalo Kota.

“Selain menahan FT, kami juga telah menyita barang bukti 4 buah Handphone dari tangan pelaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB