Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Kembali Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Caption: Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota interogasi langsung residivis pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus Residivis terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor, handphone dan tabung gas di Gorontalo.

Hal ini seperti yang dingkapkan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (09/06/2022) sore.

Dijelaskannya, pelaku ARAPM alias IKI (18) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, diamankan pihaknya, terkait dengan adanya laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban dugaan kasus pencurian, Leni Ahmad.

“Berdasarkan laporan tersebut, Team Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mendapatkan informasi bahwa Handphone (Hp) Oppo F9 milik korban, sudah terjual pada salah satu warga Kelurahan Biawu, dan sesuai pengakuannya jika Hp tersebut dibeli dari RAPM alias IKI,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Jadi Perhatian Internasional Setelah Green Investment Meeting 2017

Lebih lanjut Perwira Polisi berpangkat dua balok itu menjelaskan, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pihaknya kemudian mencari ARAPM alias Iki dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di Jl. Cokroaminto, Kota Gorontalo.

“Jadi dari hasil interogasi terhadap ARAPM Alias Iki, jika dirinya melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama itu, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, sedangkan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Barat dan Polsek Kota Tengah.

Baca Juga :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

“Barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor NMAX warna merah, dengan Nomor Polisi DM 3901 HG, 2 Buah Tabung Gas, 1 Unit Hp Oppo F9 sudah diamankan di Polsek Kota Barat. Sementara untuk barang bukti 1 Unit TV 43 Inch, 1 Unit Ps 3, 2 Buah Stik PS, 1 Buah Gitar, 1 tabung Gas Elpiji, Hp Tab Advan, Hp Samsung A72, Hp Samsung A12, Hp Xiaomi Redmi 9A dan HP Oppo, sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB