Stop Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran Diakhir Tahun

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Universitas Trunojoyo Madura (Intan Pratiwi, S. Kom).

Caption: Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Universitas Trunojoyo Madura (Intan Pratiwi, S. Kom).

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat tajam pada akhir tahun, masih menjadi fenomena yang biasa terjadi di tingkat Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja (Satker) Pemerintah.

Pembayaran terhadap berbagai tagihan acap kali mengumpul di penghujung tahun anggaran, meskipun telah dilakukan himbauan untuk melakukan belanja sedini mungkin.

Namun beberapa Kementerian / Lembaga / Satuan Kerja (Satker) Pemerintah masih memiliki kecenderungan untuk membelanjakan anggarannya menjelang tutup tahun anggaran untuk mencapai target penyerapan APBN yang ditetapkan.

Meningkatnya penarikan belanja di akhir tahun dilakukan karena kekhawatiran mengingat anggaran yang tidak terserap akan kembali ke kas negara dan tidak bisa dibelanjakan lagi oleh pengguna anggaran. Sehingga, tak heran jika sebagian masyarakat menganggap penarikan belanja tersebut merupakan indikasi pemborosan.

Di samping itu, penyerapan anggaran yang dikebut di akhir tahun akan menimbulkan beberapa dampak antara lain:

Baca Juga :  BPBN DPW II Sampang Awasi Roda Pemerintahan Kelurahan Banyuanyar

1. Berkurangnya nilai manfaat atas barang atau jasa yang semestinya diperlukan namun tidak dapat terealisasi tepat waktu. Misalnya pembangunan jembatan, perbaikan jalan atau fasilitas kesehatan yang semestinya dapat dinikmati masyarakat pada tahun anggaran berjalan, tapi karena dibangun dan dilaksanakan di akhir tahun maka masyarakat tidak bisa merasakan manfaat sejak awal tahun anggaran.

2. Berisiko terhadap kualitas hasil pekerjaan, kurangnya pengawasan terhadap ketelitian dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan sehingga tidak menutup kemungkinan terindikasi adanya belanja fiktif.

Untuk menghindari dampak tersebut ada baiknya setiap Kementerian / Lembaga / Satker Pemerintah melakukan langkah-langkah penyerapan anggaran belanja dengan cara:

1. Melaksanakan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Penarikan Anggaran (RPD) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Implementasi Perkap Kapolri No 12 Tahun 2009

2. Meminimalisir revisi anggaran. Untuk itu, alangkah baiknya perencanaan anggaran dan penyusunan program dibuat lebih terencana, teliti, cermat serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

3. Membuat skala prioritas pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas.

4. Melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dengan mengoptimalkan pemanfaatan pengadaan secara elektronik.

5. Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.

6. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar bidang terkait agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan dengan baik.

Diharapkan dengan Langkah-langkah di atas, terjadinya lonjakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun dapat diminimalkan. Jadi mulai saat ini, Stop Kebiasaan Kebut Penyerapan Anggaran di Akhir Tahun.

Berita Terkait

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB