Kinerja PPA Polrestabes Surabaya Dipertanyakan, Pelaku Pencabulan di Ploso Tak Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya perlu dipertanyakan. Pasalnya, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Januari 2020 tahun lalu di daerah Ploso, masih berkeliaran dan belum ditangkap hingga saat ini.

Sedangkan NA (29 th) orang tua korban dugaan pencabulan itu, sangat kecewa terhadap kinerja korp baju coklat Polrestabes Surabaya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu dengan 3 anak ini menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anaknya, terjadi disebuah mushollah di daerah Ploso Surabaya yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial ZA. Selain anaknya, korban pencabulan yang melapor ke Polrestabes Surabaya masih ada 2 orang lagi.

“Saya mengetahui anak saya menjadi korban pencabulan, saat dia mengeluh kesakitan ketika buang air kecil dan tidak mau berangkat mengaji lagi. Katanya takut dengan ZA,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapal Trawl Berkeliaran, Nelayan Bangkalan Desak Satpolair Patroli

Sesuai dengan keterangan anaknya, NA juga mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, anaknya (korban) dipaksa untuk menonton video porno. Setelah itu, korban diminta untuk nungging dan pelaku melakukan aksinya dari belakang.

“Kalau anak saya tidak mau menuruti kemauan ZA, anak saya akan dicubiti. Hal tersebut, juga terjadi kepada 2 anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan ZA. Saat kejadian, anak saya masih TK dan 2 anak lagi masih kelas 2 SD,” lanjutnya.

Selang beberapa waktu, NA terpaksa berjuang sendirian. Karena 2 orang tua korban yang lainnya takut jika berurusan dengan keluarga ZA yang merupakan orang kaya, serta merupakan tokoh agama yang disegani di kampung tersebut.

“Saya hanya ingin menuntut keadilan bagi anak saya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dibilang kecewa, pasti saya kecewa. Sudah hampir 2,5 tahun saya laporan, namun pelaku masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkades Empat Desa di Bangkalan Bermasalah, TFPKD Lakukan Pemanggilan

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut, ia mengatakan, pihak penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Berkas sudah P21 mas. Penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, karena ada pergantian jaksa. Penyidik berkoordinasi untuk tahap 2. Kalau Jaksanya sudah siap, baru kita tangkap untuk dihadapkan ke Jaksa,” ungkapnya, Selasa (14/06/2022) sore melalui pesan singkat WhatsApp.

Mirisnya, perkara pencabulan yang sudah diketahui pelakunya, namun hingga saat ini bebas berkeliaran dan belum dilakukan penangkapan. Tidak menutup kemungkinan, selama hampir 2,5 tahun, pelaku mencari mangsa baru untuk menjadi pelampiasan nafsu syahwatnya. Bersambung…

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB