Polisi Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku curanmor di Gorontalo tampak dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Caption: dua pelaku curanmor di Gorontalo tampak dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Gorontalo || Rega Media News

Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Curanmor, yang menjalankan aksinya di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang ada di wilayah Kota Gorontalo, Jumat (17/06/2022).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan karena adanya hasil penyelidikan, dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku yang diamankan, HW Alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango,” terang Nauval.

Baca Juga :  Anggaran Tahun 2021, DPRD Bangkalan Desak PUPR Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

Lebih lanjut Nauval menerangkan, setelah menerima laporan Team Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, sepeda motor yang diduga dicuri oleh para terduga pelaku, berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Selanjutnya Team menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan mengumpulkan informasi, dimana dari keterangan saksi jika sepeda motor dibeli dari HW Alias Gerry,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

“Setelah mengetahui identitas pelaku, selanjutnya Team mencari keberadaan HW alias Gerry, dan melakukan penangkapan di Kelurahan Tenda. Hasil interogasi awal, HW alias Gerry melakukan pencurian bersama KM alias Buang,” lanjut Nauval.

Imbuhnya, selain dua terduga pelaku Curanmor, Team Opsnal Rajawali turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang masing-masing bermerk Yamaha N-MAX, Honda Beat Pop dan Yamaha Aerox.

“Saat ini dua pelaku dan 3 unit sepeda motor, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB