Polisi Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pelaku curanmor di Gorontalo tampak dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Caption: dua pelaku curanmor di Gorontalo tampak dihadiahi timah panas dibagian kakinya.

Gorontalo || Rega Media News

Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Curanmor, yang menjalankan aksinya di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang ada di wilayah Kota Gorontalo, Jumat (17/06/2022).

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan karena adanya hasil penyelidikan, dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

“Para pelaku yang diamankan, HW Alias Gerry (38), warga Kecamatan Pinangan dan KM alias Buang (36), warga Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango,” terang Nauval.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Guru di Sampang Tak Terungkap

Lebih lanjut Nauval menerangkan, setelah menerima laporan Team Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, sepeda motor yang diduga dicuri oleh para terduga pelaku, berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Selanjutnya Team menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan mengumpulkan informasi, dimana dari keterangan saksi jika sepeda motor dibeli dari HW Alias Gerry,” ucapnya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Icon Kota Sampang Butuh Dana Rp 15 Miliar

“Setelah mengetahui identitas pelaku, selanjutnya Team mencari keberadaan HW alias Gerry, dan melakukan penangkapan di Kelurahan Tenda. Hasil interogasi awal, HW alias Gerry melakukan pencurian bersama KM alias Buang,” lanjut Nauval.

Imbuhnya, selain dua terduga pelaku Curanmor, Team Opsnal Rajawali turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang masing-masing bermerk Yamaha N-MAX, Honda Beat Pop dan Yamaha Aerox.

“Saat ini dua pelaku dan 3 unit sepeda motor, sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB