Buat Resah, Pagupon di Wilayah Tambaksari Surabaya Dibongkar

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak Kapolsek Tambaksari (Kompol Ari Bayuaji) tengah mengawasi pembongkaran pagupon.

Caption: tampak Kapolsek Tambaksari (Kompol Ari Bayuaji) tengah mengawasi pembongkaran pagupon.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai bentuk memberikan pelayanan terhadap laporan masyarakat tentang adanya aksi perjudian burung merpati di wilayah, Kepolisian Sektor Tambaksari, Surabaya, terus melakukan upaya pembersihan.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (20/07/2022) sore. Polsek Tambaksari bersama Tiga Pilar melakukan pembongkaran pagupon (kandang burung merpati), di jalan Jagiran dan Karangasem PLN Surabaya.

Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, camat, serta personel Koramil setempat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban.

Baca Juga :  Sembunyi di Kuburan, DPO Pemerkosa Gadis Sampang Tertangkap

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pembongkaran pagupon burung merpati ini dilakukan untuk meminimalisir adanya perjudian di wilayah.

“Pembongkarannya, setelah ada laporan dari masyarakat yang resah, karena sering banyak kerumunan para pecinta burung merpati, diduga melakukan perjudian,” ucap Ari Bayuaji, Kamis (21/07).

Untuk pembongkaran kali ini, lanjutnya, ada 4 pagupon burung merpati dari dua lokasi tersebut, yakni, di Jalan Jagiran dan Karangasem PLN Ploso Surabaya.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa di Sampang Lelet

“Selain merobohkan pagupon, kami juga mengamankan 4 orang diduga sebagai pemilik pagupon dan pelaku perjudian dengan mengamankan barang bukti uang tunai, 48 ekor burung merpati serta 1 kentongan,” terangnya.

Perwira berpangkat satu melati emas dipundaknya tersebut juga mengatakan, kegiatan pembongkaran tersebut berlangsung kondusif, tanpa ada perlawanan dari warga setempat.

“Sekitar pukul 18.00 Wib, seluruh kegiatan di dua lokasi selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB