Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Gorontalo || Rega Media News

Polda Gorontalo menemukan sebanyak 70.525 pelanggaran lalu lintas di Gorontalo, yang tertangkap camera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), sejak mulai disosialisasikannya tentang pemasangan sistem perangkat ETLE, di Simpang Lima Telaga, pada bulan Mei 2022 yang lalu.

Hal itu dibeberkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU), antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE, di Aula Titinepo, Kamis (18/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil uji perangkat ditemukan sebanyak 70.525 pelanggaran yang terdiri dari, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan Handphone saat mengemudi, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang,” beber Helmy, saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  UPTD SDN Nepa 2 Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa

Imbuhnya, memang dalam proses penegakan hukum yang dilakukan secara konvensional masih sering ditemukan kekurangan, baik itu kurangnya jumlah personel untuk menutup titik-titik rawan pelanggaran, serta masih ditemukannya ketidakpuasan pelanggar terhadap upaya penegakan hukum oleh personel di lapangan.

“Guna untuk memudahkan sistem pengawasan maupun proses terhadap pelanggar lalulintas, korlantas polri telah menerapkan sistem ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalulintas, bahkan mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalulintas secara otomatis,” ungkap mantan Sahlijemen Kapolri itu.

Baca Juga :  Pemeliharaan Jalan Provinsi Sampang Ketapang Rp 21 Miliar Tak Maksimal

Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, dalam keterangan persnya menambahkan, camera ETLE dapat merekam secara terus menerus pelanggaran lalulintas, oleh kendaraan atau pengguna jalan yang akan melintasi kamera ETLE. Terhadap hal itu, akan dilakukan penegakan hukum.

“Perlu diketahui, bahwa sistem tilang berbasis elektronik ini beroperasi selama 1×24 jam atau tidak ada pengecualian pada jam-jam tertentu. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat dengan diberlakukannya ETLE ini, agar lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB