Kapolda Gorontalo Tekan Jajarannya Tak Terlibat Perbuatan Pidana

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Caption: Kapolda Gorontalo (Irjen Pol Helmy Santika).

Gorontalo || Rega Media News

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan sampai terlibat langsung ataupun tidak langsung, terhadap perbuatan tindak pidana dan kekeliruan.

Hal itu disampaikan Jenderal bintang dua itu, saat memimpin langsung rapat anev rutin situasi Kamtibmas, Polda Gorontalo dan jajaran secara daring, di Lobby Presisi Mapolda Gorontalo, Jum’at (19/8/2022).

Selain menegaskan hal itu, orang nomor satu di institusi Polri di Provinsi Gorontalo ini, mengajak seluruh jajaran di bawahnya untuk berintrospeksi diri.

“Pahami kembali nilai-nilai etika Kepolisian Tribrata dan Catur Prasetya, cara melayani yang baik, mengayomi, menghormati orang lain dan ber-empati kepada masyarakat, dan itu harus kita tanamkan ke dalam diri kita. Hindari sikap dan perilaku yang merugikan, serta menyakiti hati masyarakat dan merusak citra Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Berencana Ciptakan Wisata Syariah

Kemudian ia mengingatkan, seluruh jajarannya merupakan orang-orang yang menjadi kebanggaan keluarga. Sehingga, jangan sampai membuat masalah atau sumber masalah.

“Kita adalah kebanggaan keluarga, istri dan anak-anak apapun pangkatnya, Jagalah kebanggaan itu dengan cara kita berkerja dengan baik. Kalau tidak bisa berprestasi jangan membuat masalah atau menjadi sumber masalah,” Jelas Helmy.

Dikatakannya, sejak kurang lebih sudah sebulan ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, dirinya telah menandatangani 3 oknum mantan personelnya yang dikenakan sanksi PTDH.

Baca Juga :  Cooling System Jelang Pemilu, TNI-Polri Pamekasan Gelar Baksos

Sementara itu, terkait Kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo, ia memerintahkan seluruh Kapolres terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman ,terkendali dan kondusif, dengan melakukan kegiatan kepolisian baik preemtif, preventif maupun represif.

Kemudian dalam hal pembenahan atau penyempurnaan data-data, ia meminta Kapolres jajaran segera berkoordinasi dengan Ops Polda Gorontalo, sehingga tidak terjadi kesalahan data

“Saya sampaikan kepada Kapolres dan Kapolsek, jangan takut membuat laporan tentang situasi Kamtibmas. Jangan ada laporan yang ditutup-tutupi. Jika data tidak valid, maka analisisnya menjadi tidak benar. Sehingga, pengambilan keputusannya pun juga tidak tepat, maka dari itu kita butuh data yang valid,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB